Ketua Bawaslu Ende Minta Penyelenggara Negara Bersikap Netral

ENDE,GlobalFlores.com-Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Dr Natsir B Koten meminta kepada penyelenggara negara baik itu ASN juga TNI dan Polri serta para kepala desa hingga penyelenggara Pemilu,KPU maupun pengawas Pemilu, Bawaslu untuk selalu bersikap netral saat Pemilu demi keberlangsungan Pemilu yang jujur dan adil serta bermartabat.
Apabila tidak bersikap netral utamanya Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan pengawas Pemilu,Bawaslu maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administrasi hinngga pemecatan.
Hal ini dikatakan Natsir di hadapan puluhan siswa SMKN 1 Ende pada acara sosialisasi pengawasan Pemilu, Senin (13/3/2023) di Aula SMKN 1 Ende.
Natsir mengatakan bahwa penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU hingga jajaran ke bawahnya seperti PPK maupun KPPS maupun pengawas Pemilu, Bawaslu dan juga Panwascam maupun unsur pengawas lainnya juga harus bersikap netral karena apabila tidak maka yang bersangkutan akan terkena sanksi baik secara administratif maupun pidana tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan.
Natsir mencontohkan bahwa contoh kasus dimana ada oknum KPU di daerah Sumba yang ketahuan berselingkuh dengan seorang guru yang bersangkutan akhirnya dipecat dari keanggotaan.
“Tentu sangatlah disayangkan bahwa gaji belasan juta hilang hanya karena kenikmatan sesaat,”kata Natsir.
Contoh kasus lainnya adalah ada kasus oknum kepala desa di Kecamatan Maukaro,Kabupaten Ende yang ikut secara langsung naik panggung untuk berkampanye.
Berbagai kasus yang terjadi tersebut ujar Natsir hendaknya jangan lagi terjadi di Kabupaten Ende pada penyelenggaran Pemilu mendatang terkhusus untuk Pemilu 2024 mendatang karena hal tersebut dapat mencederai pelaksanaan Pemilu ataupun nilai-nilai demokrasi yang ada di Negara Indonesia.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie dalam kesempatan itu mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu akan berjalan secara baik dan demokrasi apabila penyelenggara Pemilu dan juga pengawas Pemilu serta penyelenggara negara seperti ASN maupu para kepala desa bersikap netral.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada semua komponen untuk berpartisipatif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu sehingga terciptanya Pemilu yang demokratis.
“Semua pihak berhak untuk melakukan pengawasan termasuk para pemilih pemula yang sekarang masih duduk di SLTA maka dengan demikian kami dari Bawaslu melakukan sosialiasi kepada para pemilih pemula agar mereka tahu tentang tata cara pengawasan Pemilu juga soal apa yang boleh dan yang tidak boleh pada pelaksanaan Pemilu,”kata Maria.
Pihaknya meminta kepada para pemilih pemula apabila menemukan ada penyelenggara Pemilu mulai dari KPU hingga tingkatan yang paling bawah maupun pengawas Pemilu, Bawaslu dan jajarannya apabila melakukan pelanggaran agar dilaporkan untuk diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (rom)