Regional

Pesan Narkoba Lewat Paket,Pria Asal Malaka Dibekuk Polisi

MALAKA,GlobalFlores.com–Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika kemudian juga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kasatreskoba AKP Yusuf,S.H,mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Dalam rilis yang dikirim Humas Polres Ende,Jumat (3/3/2023) menyebutkan bahwa Satuan tim Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Malaka yang dipimpin oleh AKP Yusuf, menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, yang kemudian melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya Betun – Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT Jumat tanggal 03 Maret 2023 sekitar jam 12.30 Wita.

Kepada media  AKP Yusuf, membeberkan berdasarkan laporan masyarakat paket yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE dari Jakarta dengan tujuan penerima IK alamat Desa kletek, Kecamatan Malaka tengah.

Berdasarkan  informasi tersebut Satuan tim Unit Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 sekitar pukul 12.20 wita pemilik paket berinisial IK mengambil paketnya di JNE selanjutnya ia membawa paket tersebut dengan menggunakan sepeda motornya sesampainya di jalan raya betun-laran pukul 12.30 Wita.

Selanjutnya Satuan tim Unit Opsnal menghentikannya dan melakukan penggeledahan atas paket yang dibawa oleh saudara IK dan setelah paketnya dibuka Satuan tim Unit Opsnal menemukan 1 buah klip warna putih bening yang ditempel didalam baju kaos lengan panjang warna hitam yang mana klip bening tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu, seberat 0,58 gram

Atas dasar tersebut petugas membawa pelaku dan barang bukti  ke Polres Malaka untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan ia mengakui bahwa paket tersebut ditujukan ke alamatnya ujar  AKP Yusuf.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan