Deviasi Minus 99 persen, PPK Masih Yakin Proyek IKK Iju Kutu Bakal Selesai
MAUMERE, GlobalFlores.com – Nyali Buyung Dekresano selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jaringan air bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Iju Kutu patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, meski fisik proyek senilai Rp.4,2 miliar tersebut baru 1,3 persen dan deviasi minus sudah mencapai 99 persen namun Buyung belum jua memutus kontrak proyek yang dikerjakan oleh CV. Varanus Mitra Perkasa ini.
Padahal, batas addendum perpanjangan waktu yang diberikan oleh Buyung selaku PPK akan berakhir pada 24 Februari 2023. Tak hanya itu, Buyung juga telah mengeluarkan peringatan Show Cause Meeting (SCM) ketiga kepada CV. Varanus Mitra Perkasa.
Buyung, kepada media, Jumat (17/2/2023) menjelaskan, alasan kenapa pihaknya belum melakukan pemutusan kontrak dikarenakan masih menunggu jawaban dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), terkait usulan penambahan waktu pelaksanaan proyek.
Selain itu kata Buyung, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan pihak asuransi di Kupang dan pihak asuransi siap memback up pekerjaan sampai selesai. Selain itu kata Buyung, kontraktor pelaksana juga sudah siap mengeksekusi.
“Mungkin kemarin mereka (kontraktor, red) ada kendala teknis dan non teknis, sehingga saya masih punya semangat, dan keyakinan bahwa itu akan selesai. Intinya pihak asuransi siap memback up ketika suatu waktu mereka kehabisan dana dan tidak bisa melanjutkan, maka siap mengembalikan kerugian. Intinya tidak boleh ada kerugian daerah dalam proyek ini,” jelasnya.
Perhari ini kata Buyung, pekerjaan yang sudah dilaksanakan kontraktor antara lain; pembangunan broncaptering dan bak bak pengumpul. Meski demikian, Buyung mengaku bila tidak ada penambahan waktu dari PT. SMI maka proyek tersebut tidak akan selesai pada 31 Maret 2023. Namun bila PT. SMI memberikan tambahan waktu sesuai justifikasi teknis ayang diajukan pihaknya, maka proyek tersebut akan selesai. Tak hanya itu, menurut Buyung, sudah ada beberapa phak yang mau membantu menyelesaikan proyek tersebut secara bersama sama.
Bingung Uang Muka Dipakai Buat Apa
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek senilai Rp. 4,2 miliar tersebut dimenangkan oleh CV. Varanus Cipta Perkasa. CV. Varanus Cipta Perkasa kemudian memberikan kuasa direktur kepada Iriana. Iriana kemudian menunjuk Irwan Rano sebagai pelaksana lapangan.
Iriana selaku kuasa direktur CV. Varanus Cipta Perkasa diketahui telah mencairkan uang muka proyek senilai Rp.508 juta (15 persen) pada September 2022. Dari nilai tersebut, Rp.308 jutanya ditransfer langsung ke rekening Irwan Rano. Entah kenapa, usai pencairan uang muka, pihak rekanan tidak lantas mengerjakan proyek tersebut dan berlarut larut hingga PPK memberikan addendum perpanjangan waktu 50 hari sampai 2023. Buyung selaku PPK pun tak habis pikir, kemana dan untuk apa rekanan memanfaatkan uang muka tersebut. (rel )