Empat Pria di Kabupaten Sikka Gauli Anak Dibawah Umur

MAUMERE, GlobalFlores.com – Empat pria asal Desa Bola, Kecamatan Bola,Kabupaten Sikka, nekat menggauli seorang anak sejak berada di SD kelas 3, hingga saat ini korban berumur 15 tahun.
Peristiwa itu terkuak ketika ibu kandung korban melihat putrinya sering makan di warung dan memiliki cukup banyak uang. Ibu kandung korban kemudian menginterogasi putrinya, yang kemudian aib itu akhirnya terbongkar.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, Senin (13/2/2023) di Maumere.
Nyoman menjelaskan bahwa empat pelaku kini sudah ditangkap anggota Polisi Polsek Bola dan saat ini sudah berada di Polres sikka.
Sementara itu korban bersama keluarganya sudah dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa korban yang masih berada dibawah umur itu.
Nyoman juga menyebutkan bahwa korban saat diperiksa penyidik mengaku sudah berumur 15 tahun yang saat ini sedang berada salah satu sekolah di Kecamatan Bola.
Namun demikian penanganan kasus amoral yang menimpa anak dibawah umur ini masih dalam proses penyelidikan.
Nyoman berharap proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar.
“ Kasus yang menimpa anak dibawah umur yang dilakukan oleh tiga orang pria yang sudah beristeri dan salah seorang pemuda yang juga masih berumur 16 tahun. Saat ini keempat pelaku tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik Rskrim polres Sikka,”kata Nyoman.
Empat pria yang menggauli korban yang masih berusia 15 tahun tersebut diantaranya , PA (52) yang beralamat di Rt, 003. Rw 001, Desa Bola, Kecamatan Bola, NN (64) yang beralamat di Rt.003.Rw 001 Desa Bola, MX (68) beralamat yang sama dengan kedua tersangka lainnya, dan YN (16) yang diketahui belum beristeri.
Informasi yang diperoleh media ini keempat tersangka tersebut, di jemput aparat kepolisian Polsek Bola. Saat penjemputan itu anak dan isteri tidak dapat menahan air mata, histeris dan isak tangis keluarga melihat keempat tersangka menaiki mobil afansa milik Polsek Bola.
Sementara korban berinisial A, usai memberikan keterangan langsung dipulangkan didamping ibu kandung dan keluarga lainnya. (rel)