Hukrim

Empat Pria di Kabupaten Sikka Gauli Anak Dibawah Umur

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Empat pria asal Desa Bola, Kecamatan Bola,Kabupaten Sikka, nekat menggauli seorang anak sejak berada di SD kelas 3, hingga saat ini korban berumur 15 tahun.

Peristiwa itu terkuak  ketika ibu kandung korban melihat putrinya sering makan di warung dan memiliki cukup banyak uang.  Ibu kandung korban kemudian menginterogasi putrinya, yang kemudian  aib itu akhirnya terbongkar.

Hal ini disampaikan  Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, Senin (13/2/2023) di Maumere.

Nyoman menjelaskan bahwa empat pelaku kini sudah ditangkap  anggota Polisi Polsek Bola dan saat ini sudah berada di Polres sikka.

Sementara itu korban bersama keluarganya sudah dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa korban yang masih berada dibawah umur itu.

Nyoman juga menyebutkan bahwa korban saat diperiksa penyidik mengaku sudah berumur 15 tahun yang saat ini  sedang berada salah satu sekolah di Kecamatan Bola.

Namun demikian penanganan kasus amoral yang menimpa  anak dibawah umur ini masih dalam proses penyelidikan.

Nyoman berharap proses  penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar.

“ Kasus yang menimpa anak dibawah umur yang dilakukan oleh   tiga orang pria yang sudah beristeri dan salah seorang pemuda  yang juga masih berumur  16 tahun. Saat ini keempat pelaku tersebut  masih dimintai keterangan oleh penyidik  Rskrim polres Sikka,”kata  Nyoman.

Empat pria yang menggauli  korban yang masih berusia 15 tahun tersebut diantaranya ,  PA  (52) yang beralamat di Rt, 003. Rw 001, Desa Bola, Kecamatan Bola,  NN  (64) yang beralamat di Rt.003.Rw 001 Desa Bola,  MX (68) beralamat yang sama  dengan kedua tersangka lainnya, dan YN  (16)  yang diketahui  belum beristeri.

Informasi yang diperoleh media ini keempat tersangka   tersebut, di jemput aparat kepolisian Polsek Bola. Saat penjemputan itu anak dan isteri tidak dapat menahan air mata, histeris dan isak tangis keluarga melihat keempat tersangka menaiki mobil  afansa milik Polsek Bola.

Sementara korban berinisial A,  usai memberikan keterangan langsung dipulangkan didamping ibu kandung dan keluarga lainnya.   (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan