DPRD Sikka Serahkan Hasil Pansus Wairpuan Ke Kejari

MAUMERE, GlobalFlores.com – Hasil Pansus Perumda Wairpuan oleh tim Pansus DPRD Sikka akhirnya diserahkan kepada Kejari Sikka, Jumat ( 27/1/2023) di Kantor Kejari Sikka.
Penyerahan itu dilakukkan Ketua DPRD Kabupaten Sikka Donatus David kepada Kajari Sikka, Fatoni Hatam S.H, didampingi sejumlah anggota DPRD Sikka dan staf Kejaksaan Negeri Sikka.
Ketua DPRD Sikka yang ditemui diruangan kerjanya usai penyerahan hasil Pansus tersebut mengatakan, pipinan DPRD bersama pimpinan Pansus serta anggota Pansus lainnya menyerahkan hasil kerja Pansus di Kejaksaan, sesuai dengan rekomendasi Paripurna, setelah panitia melaporkan hasil kerjanya dalam rapat Paripurna.
Saat penyerahan itu pimpinan DPRD bersama pimpinan Pansus serta anggota lainnya mengaku sempat berdiskusi dengan Kajari Sikka yang juga dihadiri oleh Kasipidum, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sikka.
Pada kesempatan itu lanjut David, Kajari Sikka Fatoni Hatam merasa senang dengan menerima niat baik DPRD Sikka dengan hasil kerja Pansusnya.
Namun ada beberapa hal yang harus diketahui oleh DPRD bahwa obyek persoalan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian terlebih dahulu.
Terkait penanganan yang dilakukan pihak kepolisian kata David, karena sebelumnya ada staf Perumda Wairpuan yang menamakan diri tim 9, melaporkan dinamika yang terjadi dalam internal Perumda Wairpuan, yang kemudian merambat hingga ke soal manajemen perumda Wairpuan dalam kaitan dengan pengelolaan program dan kegiatan yang ada di Perumda Warpuan.
“Ini berwal dari laporan tim 9 staf Perumda Wairpuan yang kemudian merambat hingga ke soal manajemen program Wair Puan termasuk penyertaan modal senilai Rp 6,7 Miliar dan sudah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian namun hingga saat ini belum diketahui hasilnya,”kata David.
Penyerahan hasil Pansus Perumda Wairpuan ke Kejari Sikka itu lantaran adanya rekomendasi Pansus yang harus ditindak lanjuti setelah disampaikan dalam rapat Paripurna.
Soal keterlambatan penyerahan hasil Pansus tersebut David mengaku karena dalam internal DPRD Sikka terlebih dahulu merapihkan seluruh dokumen dan hasil rapat, untuk diserahkan kepada ke pihak lembaga lain, sehingga paling tidak data-datanya harus lengkap.
“Keterlambatan penyerahan hasil Pansus Perumda Wairpuan DPRD Sikka, karena harus melengkapi beberapa data dan perlu merapihkan semua dokumen sebelum diserahkan kepada lembaga lainnya, yakni aparat penegak hukum ( APH), “kata David.
Sebelumnya kata David juga telah diserahkan hasil Pansus BTT dan hal itu sudah disampaikan pihak lembaga DPRD dengan harapan rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan, namun dari pihak Kejaksaan hingga saat ini masih sedang memproses sambil menunggu keputusan Perhitungan Kerugian Negara ( PKN) yang nantinya akan dikeluarkan oleh inspektorat propinsi.
Dengan diserahkankan dua hasil kerja Pansus itu maka agenda kerja Pansus di DPRD sudah selesai. David berharap adanya tindak lanjut yang dilakukan oleh APH dalam hal ini Kejaksaan sesuai dengan rekomendasi.
Sementara itu Ketua Pansus BTT DPRD Sikka, Simon Subandi pada saat yang sama menjelaskan bahwa ketua Pansus telah meminta sekretariat Pansus untuk menyerahkan dokumen tersebut dengan surat pengantar yang telah ditandatangani oleh tiga pimpinan.
Subandi mengaku sebelum penyerahan hasil Pansus BTT itu, Tim sudah mendatangi Kejari Sikka untuk menanyakan proses penanganan BTT, dan ketika itu pihak Kejari Sikka mengaku masih menunggu hasil dari inspektorat propinsi.
“Sebelum penyerahan dokumen kami sudah menanyakan kepada pihak Kejari Sikka dan jawabannya masih menunggu hasil dari inspektorat propinsi,”kata Subandi. (rel )