Regional

Bendahara BTT Sebut Sekda Sikka Janjikan Proyek Untuk Suaminya

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Bendahara Biaya Tidak Terduga (BTT) di Badan Penanggulanagn Bencana Daerah ( BPBD) Sikka,  Maria Reineldis Lebi, menyebut Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, akan memberikan proyek kepada suaminya, asalkan menandatangani Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM), terkait adanya temuan BPK senilai Rp 2,8 M.

Adanya STJM yang ditandatangani, agar  Kabupaten Sikka mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini disampaikan Neldis saat Pansus BTT, Jumat (18/11/2022) di ruang komisi II DPRD Sikka.

Neldis membeberkan, bahwa Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera yang biasa disapa Afrin  ini, didamping para pejabat lainnya  meminta bendahara BTT untuk menandatangani STJM agar Kabupaten Sikka mendapatkan WTP.

Neldis selaku bendahara menolak permintaan tersebut, lantaran Kalak BPBD selaku pimpinan  juga menolak menandatangani surat tersebut.

“Saat saya dipanggil untuk menandatangani STJM, saya tolak, karena kalau saya tandatangan maka Kalak juga harus tandatangan surat tersebut. Namun dihadapan Sekda, Daeng Bakir beralasan bahwa uang yang dikeluarkan bendahara tanpa sepengetahuannya,”kata  Neldis di hadapan Pansus.

Kepada Pansus Neldis menyampaikan bahwa semua keuangan yang dikeluarkan itu ditandatangani oleh Daeng Bakir selaku Kalak BPBD.

Ketika itu lanjut Neldis, Sekda  mengaku kalau  ia dan sejumlah pejabat lainnya telah berupaya untuk meminjamkan uang senilai Rp 109 juta untuk menanggulangi temuan BPK dan  pinjaman itu harus menjadi tanggungjawab Neldis secara pribadi.

Lantaran terus ditolak, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya lagi – lagi memberi iming-iming bahwa Neldis akan dibantu untuk menyelesaikan pijaman tersebut, asalkan Neldis memberikan jaminan berupa sertifikat tanah. Terkait dengan permintaan itu, Neldis menolak, karena sertifikat tanahnya telah digadaikan di bank BNI atas nama suaminya.

“Sebelum saya dipanggil untuk menandatangani  STJM, mereka sudah foto rumah, dan galeri saya. Saya jelaskan bahwa terkait dengan temuan ini, dan sertifikat tanah suami saya harus tahu . Saya kemudian menelpon suami saya untuk datang. Dihadapan suami saya, Sekda mengaku siap menebus sertifikatnya itu  untuk dijadikan sebagai jaminan,“kata Neldis.

Permintaan penandatangan STJM diruangan Kadis keuangan itu kata Neldis,  dihadiri oleh Kalak BPBD Muhammad Daeng Bakir ketika itu, Kalak Baru Yohanes Baptista Laba, kepala Dinas keuangan kabupaten Sikka Paul Prasetya, dan kepala inspektorat kabupaten Sikka   Germanus Goleng.

Setelah STJM ditandatangan, maka pada tanggal 7 Juli 2022,  Sikka mendapat WTP seketika itu juga, dan konfirmasi lanjutan dengan Neldis pun putus.

Neldis bersama suaminya  kemudian menemui Sekda di kediamannya, terkait dengan janji  Sekda bahwa akan memberikan bantuan terhadap dirinya.

Ketika itu Sekda mengaku akan memberikan proyek kepada suaminya, atas tawaran Sekda itu  Neldis dengan tegas menolak, karena suaminya tidak terbiasa menerima proyek dari pejabat.

“Setelah STJM saya tanda tangan maka pada 7 Juli 2022, Sikka mendapat WTP, herannya konfirmasi balik dengan sayapun putus. Saya dan suami kemudian menemui Sekda di rumahnya, untuk menanyakan bantuan yang dijanjikannya.  Lalu sekda mengaku akan memberikan proyek kepada suami saya, tetapi saya tolak,”kata  Neldis.

Menanggapai pertanyaan Pansus terkait aliran dana senilai Rp 2,8 M, hingga akhirnya sisa temuan menjadi  Rp 800 juta itu. Neldis menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pengecekan, maka dana yang dikeluarkan lebih banyak pada pengadaan logistik dan makan minum, sehingga tersisa sebanyak Rp 800 juta.

Terkait dengan sisa temuan senilai Rp 800 juta itu  Neldis kemudian diperiksa oleh BPK RI di propinsi NTT.  Dihadapan   BPK , Neldis diminta untuk melengkapi dokumen termasuk diantaranya kuitansi pembayaran. 

Atas permintaan BPK itu Neldis kemudian mengirim seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengeluaran uang, termasuk kuitansi yang ditandatangani oleh Kalak BPBD. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan