Mantan Kasipidum Kejari Sikka Pencuri BB Pupuk Berupaya Beli Karung Kosong Seharga Rp 1 Juta Perlembar

MAUMERE,GlobalFlores.com – Rencana yang dilakukan Mantan Kasipidum Kejari Sikka Akbar Baharudin berhasil terungkap, ketika ia berupaya untuk menutupi kasus pencuriannya dengan berjuang untuk membeli karung kosong bercap matahari senilai Rp 1 juta perlembar.
Baharudin berniat membeli 6 lembar karung kosong, sesuai 6 karung BB pupuk yang dicurinya. Diduga karung kosng becap matahari itu untuk mengisi pupuk jenis lain, agar kasusnya tidak terungkap.
Salah seorang warga Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, berinisial HJ, yang mengaku keluarganya sedang menjalani hukuman di Rutan kelas II B Maumere lantaran memiliki pupuk tersebut, membeberkan bahwa Baharudin meminta salah seorang warga Parumaan untuk mencari karung kosong bercap matahari dengan harga Rp 1 juta perlembar.
Permintaan 6 lembar karung kosong oleh Baharudin itu seusai ia ditangkap oleh salah seorang anggota polisi dari Polres Sikka berinisial P.
“Itu jaksa yang namanya Baharudin, minta salah satu anak muda disini untuk mencari 6 lembar karung kosong yang bercap matahari. Dia mau beli satu lembar dengan harga Rp 1 juta. Tapi memang karung itu tidak ada pak disini. Kalau karung biasa mungkin ada, tetapi karung bercap matahari seperti karung pupuk yang disita polisi itu tidak ada disini,” kata HJ, belum lama ini.
Upaya Baharudin untuk mendapat 6 karung kosong bercap matahari itu akhirnya gagal, karena di Desa Parumaan tidak ada karung kosong bercap matahari, seperti warna karung BB pupuk yang dicurinya.
Gagal mendapatkan 6 karung kosong, upaya Baharudin untuk menyelamatkan diripun sirna.
Berita terkait pencurian pupuk oleh mantan Kasipidum Kejari Sikka yang dilansir media masapun tak terbendung.
Merasa tak berdaya Baharudin kemudian meminta kepada wartawan yang menulis berita pencurian BB pupuk tersebut, untuk mencabut beriatanya, namun berita tidak dapat dicabut karena tidak ada alasan yang mendasar untuk dicabut. Belakangan diduga Baharudin tanpa melakukan proses hukum, kemudian dimutasikan ke Kejati NTT, dan terakhir informasi yang di peroleh media ini, Baharudin telah dimutasikan ke Makasar dikampung halamannya.
Tindak pidana pencurian yang dilakukan aparat penegak hukum Baharudin SH, cukup diselesaikan dengan dimutasikan.
Sementara itu BBP pupuk yang tersisa sebanyak 24 karung di Kejari Sikka hingga saat ini diduga tidak berada ditempatnya. Kejari Sikka Fatoni Hatam SH seusai pemusnahan BB dari 31 jenis perkara di pelataran Kantor Kejari Sikka belum lama ini, tampak bingung dan kaget ketika ditanya terkait pencurian BB pupuk oleh mantan Kasipidum Kejari Sikka Akbar Baharudin SH.
Hatam mengaku kalau dirinya masih baru di Kejari Sikka, dan tidak mengetahui adanya pencurian BB pupuk tersebut.
“Kami tidak tahu kalau ada pencurian pupuk oleh mantan Kasipidum, kami masih baru disini, “ungkap Hatam.
Hal senada juga disampaikan warga Parumaan lainnya berinisial HL, menjelaskan bahwa Baharudin selaku Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menuntut para tersangka yang saat itu sedang dalam proses hukum di pengadilan negeri Maumere, mengaku akan menggunakan pasal-pasal ringan sehingga para tersangka tidak lama menjalani hukumannya, asalkan keluarga para pelaku menyiapkan “20 hingga 40 kg ikan”.
Faktanya para tersangka tetap menjalani hukuman sesuai putusan hakim tanpa mengurangi satu bulanpun hukumannya.
“Setiap kali kami menghadap jaksa Baharudin itu, dia bilang bisa bantu, dan akan menuntut dengan pasal-pasal yang ringan sehingga tidak lama dihukum, asal siapkan 20 sampai 40 kg ikan. Kami yang awam hukum ini pikirnya ikan benaran,”kata HL. ( rel )