Peserta BPJS Kesehatan di Sikka Melebihi Provinsi NTT

MAUMERE, GlobalFlores.com – Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sikka hingga tahun 2022 mencapai 321. 635 peserta atau sebesar 98 persen, melebihi Provinsi NTT yang berkisar 97 persen.
Hal ini disampaikan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Rabu (14/9/2022) di Maumere, usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS kesehatan Kabupaten Sikka.
Bupati Robi menjelaskan bahwa komitmen awal pemerintah daerah kabupaten Sikka, untuk 2018 – 2023 pemerintah akan memenuhi hak-hak dasar masyarakat, salah satunya yang dilakukan yakni bidang kesehatan.
Pemerintah kata Bupati Robi terus berupaya dari waktu ke untuk mengikuti perkembangan seluruh masyarakat Kabupaten Sikka, harus terakomodir untuk perlindungan kesehatannya.
“Pemerintah telah berupaya dari hari kehari, minggu ke minggu, bulan ke bulan bahkan tahun ke tahun untuk memastikan seluruh masyarakat Sikka dapat terkafer perlindungan kesehatannya. Kalau sakit ya berobat, sesuai dengan ketentuan, ada macam-macam warga sesuai dengan tingkatannya, hingga saat ini sebanyak 321. 635 peserta BPJS, “kata Bupati Robi.
Menurut Bupati Robi data terakhir peserta BPJS mencapai 327.000, tentu ada yang lahir dan ada juga yang meninggal. Angka proteksinya kurang lebih 321.000, angka tersebut tentunya akan terus bergerak.
“ Kita patut bersyukur hari ini kita melakukkan penandatanganan adendum untuk memberikan perlindugan kepada masyarakat yang bukan penerima upah,”kata Bupati Robi.
Bagi warga penerima upah lanjut Robi secara otomatis perusahaan wajib melindungi biaya untuk BPJS mandiri, tetapi bagi warga yang bukan penerima upah , seperti petani, pengiris moke, dan lainnya, harus dilindungi kesehatan bagi yang berpenghasilan rendah.
Menurut Bupati Robi pemerintah memberikan perlindungan dengan mengakses untuk memanfaatkan dana pusat, propinsi, dan juga dana daerah itu sendiri.
Kabupaten Sikka kata Bupati Robi semetinya sudah 100 persen, sisanya anggap saja belum terdata atau baru lahir, hal ini harus mampu untuk diakomodir disamping itu ada juga jaminan lokal yakni Kartu Sikka Sehat ( KSS) yang diberikan kepada mereka yang transisi yakni yang belum memiliki BPJS.
“Kita beri KSS namun itu sifatnya hanya sementara . KSS ini sebagai bentuk pendataan. Kita mendata mereka nanti kemudian berkoordinasi dengan BPJS, yang kemudian kita langsung pindahkan dari KSS ke BPJS, sehingga kalau mereka sakit bisa rujuk keluar daerah,”kata Bupati Robi.
Bupati Robi mengatakan hingga saat ini peserta BPJS mencapai 321. 171 peserta, dan angka yang tersisa sebanyak 464 orang dan hal itu sedang dalam proses perpindahan dari KSS ke BPJS ini terbesar untuk NTT.
“Kalau dibilang untuk NTT, Kabupaten Sikka tertinggi mencapai 98 persen masyarakat sudah terlindungi. Kalau kabupaten lain belum tentu mencapai 98 persen,”kata Bupati Robi.
Bupati Robi juga mengingatkan Masyarakat Sikka untuk jangan takut kalau sakit, segera berobat ke Puskesmas atau ke rumah sakit, asal jangan ke dukun, karena masih banyak juga yang masih mengharapkan dukun. Pemerintah kabupaten Sikka juga meningkatkan pelayanan dengan sahabat sehat.
“Kalau pergi ke Puskesmas itu murah, bahkan saya perintahkan petugas untuk mencari orang sakit dari rumah ke rumah, jangan sampai dirumah warga itu ada yang sakit, mungkin saja tidak punya ongkkos ke Puskesmas sehingga ia hanya tidur saja,”kata Bupati Robi.
Dari sisi kepesertaan BPJS l;anjut Robi, dinilai sudah sangat bagus, tinggal saja warga mau atau tidak ke tempat pelayanan kesehatan supaya dapat mengklaim dan BPJS siap membayar, namun kendalanya jika warga tidak mau, dan hanya mengandalkan dukun, tentu itu yang menjadi kendala bagi pemerintah.
“Yang belum memiliki BPJS kesehatan, kita urus KSS, bagi yang pemalas kalau sakit, bisa pergi saja ke Puskesmas untuk berobat, cukup membawa kartu keluarga, disana akan kita perintahkan petugas untuk terbitkan KSS, jadi perlindungan itu perintah undang-undang,”kata Bupati Robi.
Perlindungan kesehatan warga masyarakat dan pendidikan itu hak dasar masyarakat. Masyarakat tidak boleh sakit, jika sakit tentu tidak bisa bekerja dan kalau tidak bekerja tentu tidak mempunyai penghasilan dan dipastikan tidak adanya daya beli. Kalau daya beli rendah, tentu tidak dapat membayar pajak.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sikka, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, mengatakan bahwa pendandatanganan adendum atas perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sikka, memiliki komitmen guna memastikan masyarakat Sikka terlindungi dari biaya pelayanan kesehatan melalui jaminan kesehatan Nasional yang diperoleh dari BPJS kesehatan.
“Kita ingat lagi komitmen-komitmen pemerintah daerah yang mengupayakan 100 persen masyarakat di Kabupaten Sikka terakomodir dalam program JKN, setiap masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan maka dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan tanpa kewatir soal biayanya karena semuanya sudah dikelolah oleh BPJS kesehatan karena dia tidak mampu, kalau yang mampu tentu dia akan daftar secara mandiri, “kata Arie.
Adanya KSS itu lanjut Arie, merupakan bentuk pendataan awal, dan data-datanya akan di sampaikan ke BPJS. Oleh BPJS kemudian dimasukkan kedalam JKN dan datanya langsung aktif sehingga warga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Terimakasih kepada Bupati Sikka, dan pemerintah Kabupaten Sikka yang sudah berkomitmen untuk memastikan masyarakat di Kabupaten Sikka 100 persen kedepannya, sampai dengan kewajaran JKN di tahun 2024 minimal secara nasional mencapai 98 persen, kalau Kabupaten Sikka tahun ini sudah mencapai 98 persen,”kata Arie. (rel )