Hukrim

Tahanan Narkoba dan Curanmor Yang Kabur Dari Sel Polres Ende Ditangkap

ENDE,GlobalFlores.com–Kurang dari 24 Jam dua orang tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Ende, berhasil ditangkap oleh Tim gabungan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., di lokasi yang berbeda. Rabu ( 22/6/2022) Pukul 21.10 Wita.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tahanan kita sudah tangkap dalam kurun waktu dari 24 jam oleh tim gabungan di lokasi yang berbeda,”kata Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, S.I.K sebagaimana siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas Polres Ende.

Seperti diberitakan sebelumnya kedua tahanan tersebut berhasil kabur dari dalam sel tahanan Polres Ende pada hari Rabu sekitar Pukul 01.00 dini hari pada saat hujan turun deras.

Tahanan berinisial  S ditahan di sel Polres Ende atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang ditangkap di Kecamatan Nangapanda sedangkan tahanan R terkait kasus curanmor yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Ende dan kini dalam proses pengadilan.

Kedua tahan tersebut berhasil kabur setelah merusak terali besi loteng dan membobol triplek sel tahanan, jelas Kapolres.

Setelah mendapat informasi tahanan melarikan diri, tim gabungan Personil Polres Ende yang dipimpin Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta, SE bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap keduanya dan pada pukul 18.00 Wita setelah dilakukan upaya penyelidikan yang dimana dari hasil penyelidikan tahanan narkoba berinisial S bersembunyi di Ndetumbewa, Desa Ngesa Kecamatan Detukeleli, Kabupaten Ende.Tim gabungan berhasil menangkap yang bersangkutan.

Sedangkan tahanan berinisial R merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Ende ditangkap di Jalan.Samratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende pada pukul 21.10 Wita dibawah pimpinan Kanit Pidum Polres Ende IPDA Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K.

“Alhamdulillah kedua tersangka berhasil ditangkap kembali, kini kedua tersangka sudah kita diamankan di ruang tahanan Polres Ende untuk proses lebih lanjut,”kata  Kapolres Ende.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan