Diduga Dianiaya Selingkuhan Suami, Isteri Brigpol RS Diperiksa Penyidik Polres Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Isteri Brigpol RS, Ode Rosmini diperiksa Penyidik Polres Sikka, terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan selingkuhan RS, Yusnia pada 9 Februari 2022 lalu.
Ode Rosmini diperiksa Penyidik Polres Sikka pada Selasa (31/5/2022) terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya oleh selingkuhan Brigpol RS didamping kuasa hukumnya Alfons Hilarius Ase SH. Rosmini memberikan keterangan terkait laporannya ke Polres Sikka Nomor, LP/B/45/II/2022/SPKT/Res.Sika/Polda NTT.
Alfons selaku kuasa hukum, mengaku mendampingi kliennya saat diperiksa di Polres Sikka, pemeriksaan itu dilakukan karena kliennya memenuhi panggilan penyidik Polres Sikka.
“Sesuai surat panggilan kami mendampingi klien kami Ode Rosmini dan 2 saksi, dan RS terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa klien kami yang mana peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 09 Februari 2022 dan telah dilaporkan ke Polres Sikka pada tanggal 11 Februari 2022,”kata Alfons.
Setelah Ode Rusmini dan dua saksi memberikan keterangan serta adanya visum kata Alfons, maka diharapkan agar keadilan dana kepastian hukum terhadap kliennya segera tercapai, dan meminta kepada penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap terlapor.
“Perbuatan yang dilakukan terlapor terhadap Ode Rosmini tidak hanya terhadap seorang isteri semata, tetapi terhadap seorang ibu anggota Bhayangkari Polres Sikka. Untuk itu kami minta agar penyidik segera menahan terlapor,” kata Alfons.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya kata Alfons, bahwa kliennya dipukul dengan menggunakan gagang sapu dan kepalan tangan pada bagian wajah dan belakang badan kliennya.
Saat ditanya, apakah kliennya akan melapor dugaan perselingkuhan antara RS dengan Yusnia selingkuhannya, Alfons mengaku tergantung pada kliennya.
“Apakah klien kami akan menggunakan haknya untuk melapor atau tidak, itu tergantung klien. Untuk sementara kami tidak diberi kuasa untuk melaporkan hal itu,” kata Alfons. (rel)