Cegah Lakalantas di Kalangan Pelajar Polres Ende Gelar Sosialisasi di Sekolah

ENDE,GlobalFlores.com–Guna memberikan pemahaman dan sosialisasi tertib berlalu lintas serta upaya mencegah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kalangan pelajar, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ende mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, di lapangan SMA Negeri 2 Ende, Rabu (11/05/22) pukul 07.30 Wita – 09.15 Wita.
Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas kepada siswa SMA Negeri 2 Ende sehingga kedepannya bisa menjadi contoh yang baik dalam menaati aturan berlalu lintas.
Pemberi materi dalam sosialisasi tersebut yakni, Kanit Kamsel AIPTU Muhamad Tamsil,S.H., AIPDA Beng Abdullah, Briptu Puji Astuti di dampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ende, serta para guru dengan peserta para siswa SMAN 2 Ende.
Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menyalakan lampu (light on) serta mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar.
Kanit Kamsel AIPTU Muhamad Tamsil,S.H., mengimbau kepada semua siswa agar selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dan selalu memahami aturan agar mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Langkah ini kita ambil untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang sering terjadi dikalangan pelajar, serta meningkatkan kepatuhan hukum dalam berlalulintas”,kata AIPTU Muhamad Tamsil,S.H.
Selain itu, pihaknya berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan baru bagi peserta didik untuk sadar berlalu lintas sesuai dengan peraturan, dengan demikian angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas dapat menurun.
“Diharapkan para dewan guru juga berperan aktif sebagai orang tua di sekolah selalu dapat mengingatkan muridnya akan pentingnya mentaati aturan berlalu lintas di jalan,”katanya.