Bupati Djafar Apresiasi PDAM Ende, Meskipun Rugi Tapi Dapat WTP Dari BPKP
ENDE,GlobalFlores.com—Bupati Ende, Drs Djafar Achmad memberikan apresiasi kepada PDAM Ende atau yang sekarang dikenal dengan nama, Perumda Air Minum Tirta Kelimutu karena meskipun dari sisi keuangan mengalami kerugian namun demikian justru mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengucualian (WTP dari BPKP Perwakilan NTT.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad saat memberikan sambutan pada acara presentasi rencana bisnis Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Jumat (21/1/2022).
Bupati Djafar mengatakan mungkin satu-satunya di NTT bahkan di Indonesia ada lembaga yang mengalami kerugian namun demikian justru mendapatkan WTP dari BPKP. Dan atas prestasi tersebut dirinya memberikan apresiasi kepada manajemen Perumda Tirta Kelimutu, Ende.
Menurut Bupati Djafar atas penilaian dari BPKP pihaknya pada awalnya juga heran kenapa perusahaan merugi tapi justru mendapatkan penilaian WTP.
Namun demikian setelah dijelaskan bahwa WTP itu tidak saja soal keuangan namun juga soal laporan yang transparan dan jujur dalam bekerja maka pihaknya akhirnya memahami.
Dalam kesempatan itu Bupati Djafar meminta kepada jajaran PDAM Ende untuk meningkatkan kinerja perusahaan baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya peralatan pendukung.
Sehingga dengan demikian PDAM Ende tidak saja bisa menghasilkan air minum yang bersih namun juga air minum yang layak dikosumsi,ujar Bupati Djafar.
Bupati Djafar mengatakan bahwa pihaknya juga tidak berharap banyak kepada PDAM Ende bahwa PDAM bisa memberikan pendapatan bagi APBD Kabupaten Ende karena memang kenyataannya PDAM masih mengalami kerugian.
Pihaknya hanya berharap agar PDAM Ende bisa meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik.
“Dalam melayani masyarakat kita sebagai aparat pemerintah jangan piker untung rugi karena yang terpenting layani dulu sesuai dengan kemampuan yang ada,”kata Bupati Djafar.
Bupati Djafar mengaatkan bahwa saat ini infrastruktur dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah JAL atau jalan listrik dan air.
Maka ketika omong air minum maka itu tentu menjadi kewajiban PDAM untuk melayani masyarakat,ujar Bupati Djafar.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Yustinus Sani dalam presentasinya mengatakan tujuan rencana bisnis Perumda Air Minum Tirta Kelimutu disusun untuk menunjukkan gambaran mengenai bisnis BUMD kepada para pemangku kepentingan serta memberikan pedoman bagi pihak manajemen BUMD dalam mengelola BUMD juga menentukan strategi bisnis dan mengarahkan pengurus BUMD focus pada tujuan BUMD.
Selain iitu untuk membantu menghadapi persaingan usaha dan menarik investor dan kreditur.
Dikatakan model Proses Bisnis Perumda Air Minum Tirta Kelimutu merupakan gambaran dari fungsi-fungsi bisnis yang terintegrasi sehingga keberadaan dari fungsi-fungsi ini selaras dengan visi,misi dan rencana strategis dari perusahaan yang tertuang dalam Rencana Investasi dan Action Plan dari Tahun 2022-2026.
Yustinus mengatakan Business Plan ini akan menjadi pedoman bagi semua stakeholder khususnya direksi dan seluruh jajaran manajemen serta karyawan dalam menjalankan dan mengembangkan usaha Perumda Air Minum Tirta Kelimut selama kurun waktu (lima)tahun ke depan.
Business Plan ini juga diharapkan menjadi acuan bagi stakeholder lainnya utamanya Pemerintah Daerah, DPRD, Pelanggan serta masyarakat pada umumnya dalam rangka melakukan pengawasan dan memberikan dukungan dan masukan demi terlaksananya rencana tersebut secara optimal guna memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Dengan diterbitkannya Business Plan ini diharapkan perusahaan dapat memberikan sumbangsih nyata melalui peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan secara berkelanjutan dan diharapkan pula akan meningkatkan komitmen pemerintah dan segenap unsur lainnya,ujar Yustinus.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan presntasi bisnis, selain Bupati Ende, Drs Djafar Achmad juga hadir, Sekda Kabupaten Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu, M.Kes, Mmr juga Asisten 2 Setda Ende, Derson Duka dan Kepala Bapeda, Andreas Worho serta BPKP Perwakilan NTT maupun para Kabag di Perumda Air Minum Tirta Kelimutu serta Dewan Pengawas. (rom)