Warga Tolak Pembangunan Mushola di Polres Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Sebanyak 82 warga RT. 009 yang berdekatan dengan Mapolres Sikka di Kota Maumere, menandatangani surat penolakan pembangunan Mushola di Polres Sikka.
Penolakan warga itu dinilai cukup beralasan, karena didalam Resort Polres Sikka sudah disediakan satu unit bangunan Mushola.
Surat dengan nomor 01/SP/XII/2021, yang dikeluarkan sejak 1 Desember 2021 ditujukan kepada Polres Sikka dan tembusannya ke DPRD Sikka.
Surat berperihal penolakan atas pembangunan rumah Mushola di Polres Sikka, menuai protes keras oleh warga yang berdekatan dengan Polres Sikka.
Dalam surat tersebut menegaskan bahwa, izin mendirikan bangunan rumah ibadah, adalah izin yang diterbitkan oleh bupati atau wali kota untuk pembangunan rumah ibadat.
Pendirian rumah ibadah itu didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama diwilayah kelurahan atau desa.
Disamping itu pendirian rumah ibadah dilakukan harus tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Menanggapi surat penolakan warga atas pembangunan Mushola itu, sejumlah anggota DPRD Sikka yang ditemui media ini, Selasa (7/12/2021) menyebutkan bahwa rumah ibadah tersebut harus memenuhi persyaratan khusus diantaranya daftar nama dan kartu tanda penduduk, pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat.
Disamping itu perlu ada dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah atau kepala desa, selain itu perlu ada rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten dan rekomendasi tertulis FKUB .
“Untuk membangun sebuah rumah ibadah harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan oleh dua menteri yakni menteri dalam negeri dan menteri agama,”katanya.
Selain itu permohonan pendirian rumah ibadat diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibadat kepada bupati atau walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadat,”ujar anggota DPRD Sikka dari Fraksi Hanura Wenseslaus Wege Selasa (7/12/2021).
Menurut Wens, bahwa kepolisian Polres Sikka membangun tempat ibadah baru bagi warga asrama, dengan alasan untuk mengantisipasi terjadinya situasi kelebhan daya tampung di Mushola Polres Sikka.
Herannya, pernyataan Kabag Humas Polres Sikka kepada media di Maumere, bahwa bangunan tersebut diperuntukan bagi personil baru, sekaligus untuk mengantisipasi jangan sampai kelebihan daya tampung di Mushola yang sudah ada di Polres Sikka.
Selain itu alasan Margono, bahwa bangunan tersebut yang akan diperuntukkan bagi anggota baru juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Padahal tempat sholat di Polres Sikka dapat ditempuh dalam waktu singkat kurang lebih 5 menit.
“Kalau untuk sholat bisa saja ke sejumlah masjid terdekat yang hanya ditempuh kurang lebih 5 menit, seperti masjid Perumnas atau masjid yang ada di Beru,”kata Wens.
Terhadap polemik pembangunan mushola di Polres sikka ini juga mendapat tanggapan dari Ketua Partai Amanan Nasional (PAN), Philips Fransiskus.
Menurut Philips, berdasarkan riak-riak ditengah masyarakat dan adanya surat penolakan warga maka DPRD Sikka akan mengagendakan untuk melakukan RDP dengan pihak Polres Sikka.
“Dengan adanya surat penolakan dari warga masyarakat maka DPRD akan melakukan RDP bersama FKBU dan pihak Polres yang mendirikan bangunan tersebut,”kata Philips. ( rel )