Pengacara Asal Maumere Dampingi Jubir Mantan Presiden Gus Dur Hadapi Romo Beny

MAUMERE,GlobalFlores.com – Pengacara asal Maumere,Kabupaten Sikka, Emanuel Herdiyanto MG,S.H.,MH ditunjuk menjadi kuasa hukum Mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi menghadapi Romo Beny Susetyo.
“Tadi malam melalui telepon saya dihubungi oleh Bang Adhy Massardi untuk mendampingin beliau sebagai kuasa hukum dalam kaitannya dengan tweet Romo Beny Susetyo yang sekarang telah menjadi persoalan hukum,”ungkap pria yang disapa Eman kepada GlobalFlores.Com di Maumere, Senin (6/12/2021) .
Sebelumnya cuitan Romo Beny Susetyo di tweet akhirnya berujung ke proses hukum, pasalnya cuitan romo Beny ditanggapi Adhie Massardi mantan juru bicara presiden Gus Dur, yang kemudian menjadi persoalan hukum.
Atas dasar itu Emanuel Herdiyanto MG,S.H.,MH kemudian ditunjuk menjadi kuasa hukum Adhie.
Atas permintaan Adhye itu, Eman mengaku sangat respeck dan siap mendapingi Adhie dalam proses hukum tersebut. Apa lagi ketika Eman masih menjabat sebagai Sekjend PP PMKRI keduanya sering terlibat dalam diskusi bahkan terlibat dalam aksi bersama dalam gerakan Indonesia bersih, sehingga Eman mengaku siap menerima permintaan Adhie menjadi kuasa hukumnya.
“Terus terang saya sangat respect dengan beliau, terutama dulu saat masih aktif di PMKRI sebagai Sekjend PP PMKRI, saya sering sekali bertemu dan berdiskusi bahkan terlibat aksi bersama di Gerakan Indonesia Bersih. Oleh karenanya saya menyatakan diri menerima permintaan beliau. “jelas Eman.
Menurut Eman, secara profesi, sebagai advokat yang diikat oleh sumpah untuk selalu menegakan hukum dalam segala situasi, sehingga perimintaan Adye sebagai bentuk kehormatan terhadap profesinya sebagai advokat.
“Secara profesi, sebagai advokat saya diikat oleh sumpah untuk selalu menegakan hukum dalam segala situasi, dan bagi saya permintaan abang Adhy Massardi adalah kehormatan bagi profesi saya sebagai Advokat,”katanya.
Eman juga mengaku kaget dengan Tweet romo Beny yang dikomentari oleh teman-temanya dan sejumlah senior pejuang pro demokrasi tersebut.
Menurut Eman, kurang tepat, jika pernyataan itu disampaikan oleh seorang romo yang juga dikenal sebagai aktivis.
“Saya sendiri agak kaget dengan Tweet an Romo Beny yang dikomentari oleh teman-teman dan para senior pejuang Pro Demokrasi dimaksud. bagi saya kurang tepat jika pernyatan itu dikemukakan oleh seorang Romo yang juga dikenal sebagai aktivis,”kata Eman.
Persoalan Romo Beny yang dikenal sebagai aktivis kata Eman, juga merasa heran jika dikomentari kliennya, yang kemudian ditanggapi sebagai delik. Aktivis semestinya tidak boleh tersinggung.
Menurutnya, diskusi atau komentar adalah dialektika gagasan untuk menemukan keadaan baru yang mungkin saja membenarkan pendapat romo Beny atau menyempurnakan atau bahkan sebaliknya.
“Pada persoalan romo Beny yang dikenal sebagai aktivis, saya merasa heran jika komentar atau reaksi klien saya kemudian di tanggapi sebagai delik,”kata Eman.
Akitivis harusnya tidak boleh tersinggung, sebab diskusi atau komentar adalah dialektika gagasan untuk menemukan keadaan baru yang mungkin saja membenarkan pendapat dia atau bisa jadi menyempurnakan, atau sebaliknya,ujar Eman.
Eman bahkan meyakini bahwa Tweet Romo Beny, bukanlah sikap Gereja Katolik, tetapi lebih pada pernyataan pribadi seorang Romo Beny.
Katakanlah Romo Beny sebagai seorang akitivis, hendak berdiskusi dengan situasi terkait densus 88, dan pernyataan pembukanya dalam kejadian itu adalah seperti cuitan Twinternya. Lalu mengapa harus tersinggung sehingga dan menjadikannya sebagai delik pidana?
Walau demikian sebagai hak hukum, Eman mempersilahkan untuk dilapor.
Eman meyakinni bahwa tidak mudah untuk memaksa kepolisian menjadikan persoalan tersebut sebagai delik, terutama karena pernyataan awal dari romo Beny sendiri juga berpotensi delik.
Sebagai saran hukum untuk dapat dipertimbangkan oleh Romo Beny, untuk melakukan klarifikaksi dengan meminta maaf dan mencabut laporan polisi terkait cuitan di Twinternya.
Ada baiknya sebagai saran hukum untuk kemudian dipertimbangkan oleh Romo Benny, agar melakukan klarifikasi dengan meminta maaf terkait cuitan Twitternya, dan mencabut laporan polisi yang sudah di buatnya,ujar akltivis dan praktisi hukum ini. ( rel )