Regional

Anggota DPRD Ende Minta Predator Seksual Anak Dikebiri, Nah Loh

Foto/Istimewa

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare

GlobalFlores,ENDE—Anggota DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare mengatakan bahwa sudah saatnya hukuman tambahan bagi para pelaku kekerasan atau predator seksual terutama kepada  anak harus ditambah dengan hukuman kebiri agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan  hal yang sama.

Hal tersebut dikatakan Megy Sigasare menjawab GlobalFlores.Com, ketika dimintai komentarnya terkait dengan kasus kekerasan seksual kepada anak, Minggu (30/10/2021).

“Jadi apa salahnya kita mencoba menerapkan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku-pelaku kejahatan seksual . Apalagi melihat trend kasus ini yang semakin hari semakin meningkat memang sudah seharusnya dijatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku-pelakunya,”kata Megy.

Megy mengatakan soal pencabulan anak dibawah umur yang marak sekarang ini, pihaknya meyakini yang tidak terungkap banyak, karena alasan aib keluarga karena  jika di-blow up bisa buat keluarga malu, sehingga ditutupi. Hal tersebut menurutnya sangat memprihatinkan.

Dikatakan dari beragam kasus pencabulan anak yang terjadi pelaku pencabulan banyak berasal dari orang-orang terdekat korban. Atau  orang-orang yang sudah dikenal korban.

Dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan tersebut, tentu modus  iming-iming atau janji  hanyalah trik untuk memuluskan aksinya,ujar Megy.

Apalagi anak memang bekerja membantu pekerjaan rumah tangga di rumah pelakunya. Sehingga anak tidak bisa melawan tentunya,ungkap politisi dari Partai Golkar.

Anak mungkin belum bisa membedakan, mana yang baik dan buruk. Inilah yang berkontribusi besar terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak,ujar Megy.

Megy mengatakan kasus pencabulan anak yang dilakukan pelaku,bukan karena penyakit, namun karena pelaku mengetahui kelompok anak tersebut merupakan kaum yang lemah. Karena itu, korban harus mendapatkan hak-haknya yaitu trauma healing dan rangkaian konseling, agar bisa menata hidupnya kembali. 

Dikatakan meskipun pelaku pencabulan mendapatkan hukuman pidana seberat-beratnya, namun pihaknya  menilai hal itu tidak sepadan dengan apa yang dialami korban.

Oleh karena itu pihaknya sangat mendukung apabila memang hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan bagi predator seksual segera diterapkan di tanah air. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan