Hukrim

Kasus Ganja di Ende Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan 

ENDE,GlobalFlores.com—Kasus ganja yang melibatkan oknum mahasiswa di Kota Ende berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri oleh penyidik dari Polres Ende. Saat ini pihak kepolisian tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Ende.

Demikian Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK mengatakan hal itu saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ganja yang melibatkan seorang oknum mahasiswa di Ende, Senin (18/7/2022).

Kapolres Andre menuturkan bahwa berkas perkara yang bersangkutan masih dalam proses penelitian oleh pihak kejaksaan atau P 18 dan apabila setelah pihak Kejaksaan Negeri Ende setelah melakukan penelitian atas berkas akan memberikan petunjuk kepada kepolian atas berkas tersebut.

“Iya polisi saat ini sedang menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan dan apabila mungkin ada yang harus dilengkapi maka polisi akan melengkapi berkasnya dan apabila berkasnya dinyatakan lengkap maka tersangka dan barang bukti akan dikirim ke Kejaksaan,”kata Kapolres Andre.  

Akan ada petunjuk dari Kejaksaan baik formil dan materilnya,ujar Kapolres Andre.

Untuk diketahui K C (21) seorang oknum mahasiswa di Kota Ende dibekuk polisi dari unit Satuan Narkoba Polres Ende setelah yang bersangkutan diketahui memasan bibit ganja dari Negara Spanyol, Jumat (10/6/2022) sekira pukul 11.00 Wita.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, S.Ik mengatakan hal itu melalui rilis yang dikirim ke GlobalFlores.com, Sabtu (11/6/2022) di Ende.

Dalam rilisnya itu Kapolres Andre menjelaskan bahwa pada Jumat tanggal 10 Juni sekira pukul 11.00 Wita, bertempat di Jalan. Sam Ratulangi, Kelurahan Rewarangga  Selatan, Kecamatan. Ende Timur, Kabupaten Ende telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki asal Kabupaten Jaya Pura, Propinsi Papua yang diduga memesan Narkotika jenis biji ganja dari Negara Espana atau Spain, menuju Wilayah Kabupaten  Ende.

Adapun identitas terduga pelaku nama,  K C berumur 21 Tahun dan pekerjaan  mahasiswa.

Kronologis penangkapannya jelas Kapolres Andre, Satresrarkoba Polres Ende sebelumnya telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait dengan penyalagunaan dan peredaran Narkotika jenis biji ganja di wilayah Kabupaten  Ende.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa seorang laki – laki membeli Narkotika jenis biji Ganja dari Negara Espana atau Spain menuju Kabupaten Ende dengan menggunakan jasa pengiriman berupa paketan.

Kapolres Andre menjelaskan setelah mendapati informasi tersebut Personel Satres Narkoba Polres Ende, langsung bergerak menuju alamat penerima paketan untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembeli atau pemilik  Narkotika berupa biji-biji ganja.

Satu paket yang dipesan oleh terduga yang diantar  oleh petugas P.T. Pos Indonesia,  personel Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berikut barang bukti,jelas Kapolres Andre. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan