Berita PPPK

Bagaimana Nasib 406 Tenaga Honorer Kabupaten Ende Yang Tidak Lulus Test PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM Berikut

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 406 tenaga honorer dinyatakan tidak lulus dalam test PPPK tahap 1 dari jumlah peserta keseluruhan yang ikut test sebanyak 885 dan yang lulus seleksi kompetensi serta mengisi formasi sebanyak 497 peserta.

Terhadap 406 tenaga honorer  honorer yang tidak lulus dalam proses test PPPK tahap 1 akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Demikian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes saat dikonfirmasi mengenai nasib tenaga honorer di Lingkup Pemkab Ende yang tidak lulus dalam proses test PPPK tahap 1,Senin (10/2/2025) di ruang kerjanya.

Pria yang disapa Charles mengatakan bahwa tenaga PPPK yang tidak lulus test akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu dan aturan untuk itu sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Adapun kebijakan PPPK paruh waktu didasari oleh Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM:01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025,jelas Charles.

Khsusus untuk tenaga PPPK ujar Charles, Pemerintah Kabupaten Ende melalui Panitia Seleksi PPPK memfasilitasi seleksi Pengadaan PPPK tahun 2024 sebanyak 1.200 formasi dengan tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan rincian yakni,untuk seleksi administrasi tahap 1, pelaksanaan seleksi administrasi PPPK tahap 1 di peruntukan bagi Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangakalan data (database) Badan Kepegawaian Negara yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Hal itu diawali dengan pendaftaran mulai tanggal 30 September sampai 20 Oktober 2024 dan seleksi administrasi mulai tanggal 1 sampai 29 Oktober 2024 dengan data sebagai berikut:

1. Jumlah pelamar sebanyak 890.

2. Jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 885.

Sementara seleksi kompetensi tahap 1 yakni, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK yang dimulai tanggal 7 sampai 10 Desember 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 885 dan yang lulus seleksi kompetensi serta mengisi formasi sebanyak 497 peserta.

Selanjutnya BKPSDM Kabupaten Ende akan melakukan proses nomor induk PPPK yang di mulai tanggal 1 januari sampai 28 februari 2025 dengan TMT SK pengangkatan pada 1 Maret 2025,ujar Charles.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan