Karyawan PT Krisrama Dilaporkan ke Polres Sikka Karena Diduga Merusak Tanaman Warga
MAUMERE, GolbalFlores.com –Karyawan PT, Krisrama dilaporkan oleh warga ke Polres Sikka,Sabtu (20/1/2024) karena diduga telah melakukan pengerusakan tanaman warga di Pedan, Desa Nangahale,Kabupaten Sikka,pada 18 Desember 2023.
Warga yang didampingi kuasa hukum Laurensius Weling SH melaporkan karyawan PT Krisrama secara tertulis ke SPKT Polres Sikka. Laporan tersebut kemudian diteruskan kebagian administrasi untuk diserahkan langsung ke Kapolres Sikka.
Laurensius Weling selaku kuasa hukum suku Goban Tana Ai ini kepada media menjelaskan bahwa laporan yang dibuat secara tertulis oleh warga masyarakat itu, lantaran adannya kerusakan tanaman yang ditanam warga sejak tahun 2014 pasca berakhirnya kontrak tanah HGU oleh PT Krisrama
Pengerusakan tanaman itu sebelumnya juga terjadi pada 18 Agustus 2023, pukul. 08.30 wita hingga pukul 15.00 wita, oleh karyawan PT. Krisrama.
Laurensius menjelaskan, sejumlah tanaman yang ditebang oleh karyawan PT Krisrama diantaranya, nangka, dan sejumlah tanaman umur panjang lainnya.
Tanaman tersebut menurut Laurensius sangat berguna bagi kehidupan masyarakat setempat.
Sejumlah karyawan PT Krisrama yang melakukan pengerusakan tanaman warga itu kata Laurensius, diduga diperintahkan oleh Direktur PT Krisrama.
Laurensius juga mengaku sebanyak 7 karyawan yang menjadi terlapor, dalam kasus pengerusakan tanaman milik warga tersebut.
Langkah hukum yang dilakukan warga lanjut Laurensius, ternyata sudah dua kali, pada kali pertama dilaporkan ke Polsek Waigete, hanya saja di Polsek tersebut tidak dibuatkan laporan secara tertulis.
Selanjutnya tahap berikutnya warga membuatkan laporan pengaduan secara terulis yang langsung diberikan ke Kapolres Sikka.
“Laporan ini sudah dua kali yang pertama di Polsek Waigete disampaikan secara lisan, dan laporan kedua warga sebagai pelapor membuatnya secara tertulis, dan hari ini kami menghantarkan langsung ke Kapolres Sikka melalui bagian administrasinya,”kata Laurensius. (rel)



