Transaksi Jual Beli Tanah Nawanggete Berasal Dari Uang Pribadi Anggota DPRD Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Transaksi jual beli tanah di Nawanggete, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita-Kabupaten Sikka, terus menjadi polemik.
Anggota DPRD Sikka, Merson Botu yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah tersebut, mengaku dana pembelian tanah itu berasal dari dana pribadinya.
Hal ini disampaikan Merson Botu, Senin (8/1/2023) di Maumere.
Merson menjelaskan bahwa pembelian tanah Nawanggete di Desa Ladogahar itu, murni berasal dari dana pribadi yang dibayar dengan cara mencicil sebanyak tiga kali melalui kepala desa.
Tanah yang dibelinya itu kemudian dihibahkan ke desa untuk pembangunan gedung Paud bagi anak-anak desa ladogahar, yang sebelumnya Paud selalu menggunakan teras warga, dan Posyandu.
Merson juga mengaku menghibahkan tanah yang dibelinya itu untuk Desa Ladogahar, agar dapat membangunan gedung Paud bagi anak -anak di desa Ladogahar.
Merison mengaku tanah yang dibelinya itu berasal dari seorang pemilik tanah bernama Hubertus Karlince alias Mohammad Torik yang saat ini tinggal di Jawa.
Proses jual belipun tidak mengalami kendala bahkan hingga penandatanganan dokumenpun, Mohammad Torik bahkan menjanjikan akan menghadiri peresmian pembangunan gedung Paud tersebut jika sudah selesai dibangun.
“Tanah ini saya beli pakai cicil sebanyak tiga kali cicil, pakai uang saya sendiri, karena kepala desa masyarakat mengeluh kesulitan lahan untuk membangun Paud di desanya. Atas kesulitan itu maka saya membantu membeli tanah dengan cara mencicil,”kata Merison.
Merison juga membantah bahwa tanah tersebut bukan dibeli menggunakan dana desa karena desa tidak adanya nomenklatur untuk membeli tanah, dan desa hanya memiliki dana untuk membangun gedungnya atau fasilitas bukan membeli tanah. (rel)



