KPK RI Temukan Tunggakan Pajak di Kabupaten Sikka Mencapai Rp 32 Miliar
MAUMERE,GlobalFlores.com-Kepala Satgas (Kasatgas) Direktorat V Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervise Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ), Dian Patria mengatakan Kabupaten Sikka yang merupakan kabupaten tertua dibandingkan dengan kabupaten lain di Flores, ditemukan adanya penunggakkan pajak hingga mencapai Rp 32 Miliar.
Hal ini disampaikan Dian, Senin (24/7/2023) usai rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2023, di lantai 4 Kantor Bupati Sikka.
Selain adanya tunggakan pajak, persoalan lainnya seperti tata kelola, kemiskinan dan bahkan adanya proyek yang bermasalah.
Dian menyebut, angka kemiskinan di Kabupaten Sikka mencapai 12 persen lebih, di atas rata-rata nasional 9,57 persen.
“Di Kabupaten Sikka saat ini kemiskinan mencapai 12 persen lebih jauh diatas rata-rata nasional yang hanya mencapai 9, 57 persen,”kata Dian.
Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP) Sikka masih lebih baik dari Kabupaten Nagekeo dan Ngada.
Menurut Dian di Flores hingga Lembata terdapat 9 kabupaten dan Kabupaten Sikka masuk pada nomor urut ketujuh yang lemah komitmen oleh pimpinan daerah untuk berubah.
“Ada sembilan Pemda di sini berarti Sikka berada di nomor urut tujuh. Kondisi ini artinya lemah komitmen oleh kepala daerah untuk berubah. Berbuat kebaikan juga lemah,”kata Dian.
Dian juga menyebutkan bahwa , kepatuhan terhadap regulasi rendah. Bahkan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat, layanan publik Kabupaten Sikka terendah se-NTT.
Namun demikian Dian juga mengakui bahwa Kabupaten Sikka memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Secara tata Kelola, kabupaten Sikka hanya lebih baik dari Kabupaten Nagekeo dan Ngada. Kalah dengan Kabupaten Flores Timur dan Lembata. Bila dibandingkan dengan kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat.
Di Kabupaten Sikka Lanjut Dian ternyata masih banyak yang harus dioptimalkan khususnya berkaitan dengan pajak Pemda Sikka, karena itu harus dilakukan pengecekan secara baik di lapangan.
Dian juga meragukan Kabupaten Sikka akan berubah, karena anggarannya terbatas dan tata kelolanya rendah. Di daerah lain, lanjut Dian Pemda hanya bisa pasrah apa yang dilaporkan wajib pajak dan tidak pernah kejar.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sama pemda, sama pemerintah. Tentunya ini pilihan jawaban masyarakat perlu diedukasi jangan pilih pimpinan yang bermasalah. Ini bicara ke depan, kalau tidak maka jurang kita akan semakin dalam,”katanya. (rel)



