Hukrim

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi di Ende, Pelaku Perankan 10 Adegan

ENDE,GlobalFlores.com – Pada Rabu (21/1/2026) pukul 09.00 Wita, bertempat di Jalan. W. Z. Yohanes, Kel. Onekore, Kec. Ende Tengah, Kabupaten Ende, dilaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan orang dengan tersangka Oschar Poldemus Amtiran alias Oschar.

Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan kegiatan rekonstruksi itu dihadiri Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K. M, H. M. Tr. Opsla, Wakapolres Ende Kompol Ahmad, Kabagops Polres Ende AKP Amrin, Kasatreskrim Polres Ende AKP I Gusti Made Andre Putra Sidharta, S. TrK. S. I. K, Kasat intelkam Polres Ende AKP Markus Frederiko Seda Wangge, Kasatsabhara Polres Ende Jacob S. Bessie serta personil Polres Ende yang melakukan pengamanan sebanyak 117 personil.

Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan dalam rekonstruksi itu tersangka memerankan 10 adegan masing-masing:

Adegan I tersangka datang ke rumah salah satu saksi yang dirumahnya terdapat acara permandian anaknya.

‎Adegan II tersangka bersama korban dan para saksi sebanyak 9 orang mengkonsumsi minuman keras didepan rumah salah satu saksi.

‎Adegan III tersangka berpindah tempat untuk menyanyi atau karoke yang mana korban mengatakan kepada tersangka dengan kata – kata “panggil kau bapak omong dengan saya”.

‎Adegan IV korban kembali datang ke lokasi acara dan menunjuk korban dan memanggil korban menggunakan telunjuk tangan sehingga tersangka dating menghampiri korban dan memukul 1 kali menggunakan kepalan tangan kanan yang mengenai pipi kiri korban yang saat itu juga korban jatuh dan langsung berdiri untuk melarikan diri.

‎Adegan V korban datang kembali membawa sebulan parang.

‎Adegan VI Karena mendengar informasi dari salah satu saksi yang menyatakan kalau korban datang membawa sebilah parang, mendengar hal tersebut tersangka langsung lari ke arah korban dan melakukan pemukulan kembali sebanyak 2 kali.

‎Adegan VII Setelah korban dipukul oleh tersangka korban sempat kembali melarikan diri ke lorong.

‎Adegan VIII tersangka mengejar korban ke dalam lorong.
‎‎Adegan IX tersangka kembali memukul korban dengan posisi korban sudah tertidur tengadah sebanyak 2 kali.
‎‎Adegan X tersangka ditarik dan di lerai oleh saksi dan tersangka kembali ke atas jalan dan dimana korban masih tertidur dengan posisi tengadah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan