Perhatian Polres Ende Akan Melakukan Operasi Patuh Turangga, Ini Sasarannya
ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende akan melakukan Operasi Patuh Turangga yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 juli sampai dengan 27 juli 2025.
Mengawali kegiatan itu Polres Ende lantas menggelar apel gelar pasukan, Senin 14 Juli 2025, di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H yang berindak selaku Inspektur Apel saat membacakan sambutan Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, mengatakan adapun yang menjadi sasaran dalam Operasi Turangga meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcar lantas antara lain:
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
– Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
– Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcar lantas yang mantap,ungkap Kapolda NTT.
Kapolda juga meminta kepada seluruh jajaran kepolisian agar selama pelaksanaan operasi untuk,
– Melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
– Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcar lantas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.
– Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
– Melaksanakan gakkum dan tilang secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
– Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri
– Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online maupun mainstream terkait Operasi Patuh 2025.
“Selalu memanjatkan doa agar operasi patuh tahun 2025 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat,”katanya. (rom)



