Selangkah Lagi 497 Tenaga PPPK Kabupaten Ende Kantongi SK Pengangkatan, Selamat Ya

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 497 tenaga PPPK Kabupaten Ende lulusan tahun 2024 selangkah lagi akan segera mengantongi SK pengangkatan sebagai ASN PPPK Kabupaten Ende pasalnya hampir semua urusan administrasi kelengkapan berkas sebagai tenaga PPPK telah dibereskan oleh BKPSDM Kabupaten Ende.
Kabid Pengembangan Pegawai BKPSDM Kabupaten Ende, Hendra Bone Djata yang dikonfirmasi GlobalFlores.com di ruang kerjanya, Jumat (21/3/2025) mengatakan bahwa hampir semua berkas usulan untuk pengangkatan dan pembuatan NIP bagi 497 tenaga PPPK sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Ende.
“Iya semuanya sudah kami usulkan ke BKN Regional 10 Denpasar dan kini tinggal menunggu hasil verifikasi dan validasi dari BKN atas berkas-berkas tersebut,”kata Hendra.
Dan apabila BKN sudah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi atas data-data dari masing tenaga PPPK maka BKN akan mengeluarkan pertimbangan tehknis kepada Bupati dan Bupati akan menertibkan SK bagi tenaga PPPK,ujar Hendra.
Bahkan ujar Hendra meskipun secara nasional dari pihak Kemenpan RB menyatakan bahwa proses pengangkatan tenaga PPPK dilakukan pada Bulan Oktober namun tidak menutup kemungkinan bahwa di Kabupaten Ende penyerahan SK maupun pengangakatan dilakukan sebelum Bulan Oktober 2025.
“Kini tinggal menunggu hasil verifikasi dan validasi dari BKN karena kalau proses itu sudah selesai maka proses pengangkatan maupun penyerahan SK sudah bisa dilakukan,”kata Hendra.
Hendra mengatakan bahwa BKPSDM terus memproses kelengkapan administrasi dari masing-masing tenaga PPPK meskipun dari pihak Kemenpan RB menunda proses pengangkatan bagi tenaga PPPK yang sebelumnya akan dilakukan di tahun 2026 dan akhirnya dimajukan ke Bulan Oktober 2025.
Hendra mengatakan khusus untuk SK bagi tenaga PPPK yang ditandatangani oleh Bupati juga akan semakin dipermudah kerena Bupati tidak lagi menandatanganinya secara manual sebagaimana waktu-waktu sebelumnya namun akan dilakukan secara elektronik.
Bahkan untuk SK juga kemungkinan tidak lagi diberikan secara fisik namun akan dilakukan secara elektronik kepada masing-masing tenaga PPPK.
“Mungkin untuk simbolisnya saja penyerahan akan dilakukan kepada 1 atau 2 orang perwakilan sedangkan sisanya bisa langsung dilihat di perangkat elektronik dari masing-masing tenaga PPPK,”kata Hendra.