Regional

Polres Ende Gelar Operasi Patuh Turangga Selama 14 Hari,Ini Sasarannya


ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende selama 14 hari terhitung mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 akan melakukan operasi patuh turangga dengan sasaran para pengendara kendaraan baik roda dua maupun empat yang melanggar lalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Ende, Senin (15/7/2024).

Hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2024 diantaranya Dandim 1602/Ende, Letkol Kav I Nengah Pendi R., S.T, Kepala Kejaksan Ende di wakili oleh kasi intel Kajari Ende, Ketua PN Ende, AA Ngurah Budi D, S.H, M.H, Kadis Perhubungan, Danki C Yonif 743/PSY, Danpos AU Letda Pom Widianto, Danki Brimob Ende, Dan Pos AL Ende, Seluruh Perwira Staf Polres Ende.

Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing masing perwakilan dari Polres Ende, Subden Pom Ende dan perwakilan Dinas Perhubungan Ende sebagai tanda dimulainya operasi.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., sebagai inspektur apel mengatakan  bahwa Operasi Patuh Turangga 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas.

Dikatakan perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman dengan cukup menggunakan handphone, tentunya modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas.

“Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas ini Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari  mulai dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024 yang serentak diseluruh Indonesia,”katanya.

Operasi patuh ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,ujar Kapolres Ende.

Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas.

Diharapkan operasi ini dapat secara efektif menekan jumlah korban akibat laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas juga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.










































Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan