Hendak Dibawa ke Kupang Sebanyak 1.410 Liter Miras Asal Aimere Diamankan Satnarkoba Polres Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Sikka mengamankan 1.410 Liter miras asal Aimere, Kabupaten Ngada, Jumat(12/7/2024) di ruas jalan Maumere- Ende, tepatnya di wilayah Kecamatan Nita.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu, Muslikhan A. Sara, S.N.M.M didampingi KBO Narkoba Ipda Maksimus Banase SH bersama 5 orang anggota Satnarkoba Polres Sikka.
Operasi penangkapan pengedar moke itu sesuai Tersprin dalam surat perintah Kapolres Sikka nomor, Sp.Gas/ 558 / VII / Res. 4.2/ / 2024, Tanggal 8 Juli 2024.
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M. melalui kasat Narkoba Polres Sikka Iptu, Muslikhan A. Sara, S.N.M.M menjelaskan bahwa minuman miras yang mencapai 1 ton lebih hendak dibawa menuju Kupang, yang selanjutnya akan diantar ke pembeli sesuai dengan pesanan.
Pengakutan Miras jenis moke ini dari Aimere menuju Maumere, menggunakan mobil truck Roda 6 colt Diesel Fe shd-x hi gear (4×2) m/t.
Muslikhan juga menyebutkan sejumlah saksi -saksi berkaitan dengan peredaran miras jenis moke, yakni YV yang merupakan seorang sopir asal Lodong Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Sementara jumlah miras jenis moke ini kata Muslikhan yakni 40 jerigen yang masing – masing berisi 35 liter, dengan total 1400 liter, dan 1 jerigen berisi 10 liter, dengan demikian jumlah miras yang diamankan Satresnakorba Polres sikka sebanyak 1410 Liter.
Muslikhan menambahkan berdasarkan keterangan seorang sopir yang membawa minuman tersebut menjelaskan bahawa pemiliknya berjumlah 3 orang yang berasal dari Kecamatan Aimere,Kabupaten Ngada. (rel)



