Polres Sikka Amankan 19 Orang Pekerja Ilegal Dari Lembata Yang Hendak ke Kalimantan

MAUMERE, GlobalFlores.com – Sebanyak 19 orang pekerja ilegal atau non procedural yang hendak berangkat ke Kalimantan diamankan polisi di Kahat, Rt/RW.: 005/003, Desa Kokowahor, kecamatan Kangae, Minggu (19/5) pukul 21.00 wita.
Pengamanan terhadap para pekerja itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K, S.I.K.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto, Senin (20/5/2024) di Maumere.
Dalam pengamanan itu Kasat Reskrim didamping Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU Suparjo, S.Sos, KBO Sat Reskrim IPDA Sang Nyoman Parwata Unit SosBud Sat Intelkam dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sikka, melakukan pencegahan terhadap 19 orang pekerja non prosedural yang akan berangkat ke Kalimantan, di rumah S E yang beralamat di Kahat , Rt/RW.: 005/003, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae.
AKP Susanto menjelaskan bahwa pada pukul. 20.00 Wita dilakukkan rapat koordinasi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K bersama Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU Suparjo, S.Sos. dalam rapat tersbeut hadir pula Unit SosBud Sat Intelkam dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sikka di Ruang sat Intelkam untuk pembahasan tindakan kepolisian untuk pencegahan pekerja non prosedural tersebut.
Adapun informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat kata Susanto, bahwa ada sejumlah pekerja non procedural yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan.
Usai rapat Kasat Reskrim memerintahkan untuk Tim Gabungan Intel dan Reskrim Tipeter ,menuju ke desa Kahat, Rt/RW.: 005/003, Desa Kokowahor, KecamatanKangae, untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Setelah dilakukan monitoring dan pulbaket di seputaran TKP tim berhasil masuk kedalam rumah yang di duga sebagai penampung, kemudian berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga akan di berangkatkan ke kalimantan untuk menjadi tenaga kerja non prosedural ilegal, asal Kabupaten Lembata sebanyak 16 orang dewasa , 3 orang anak, yang berada dalam rumah SE.
AKP Susanto mengatakan tim berhasil membawa tenaga kerja non procedural ilegal asal Lembata tersebut ke Polres Sikka, dengan menggunakan Dalmas Polres Sikka, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (rel)