Hukrim

Sat Pol PP Kabupaten Sikka Ciduk Tiga PSK Pelaku Prostitusi Online di Hotel

MAUMERE, GlobalFlores.com –  Tiga Pekerja Seks Komersial ( PSK) pelaku prostitusi online  diciduk  petugas Dinas Satpol Pol PP  dan pemadam kebakaran Kabupaten Sikka pada salah satu hotel yang berada  di Jalan Lingkar Luar, Jumat (13/4/2024) pukul. 23.00 Wita.

Kepala dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sikka Drs. Adeodatus  Buang Da Cunha melalui kasie pembinaan dan penyuluhan   bidang penegakan perundang-undangan daerah, Yoseph Nong, SH, MH, kepada media menjelaskan bahwa ,  ketiga wanita itu  diciduk saat petugas melakukan razia  disetiap penginapan dan hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam.

Nong menjelaskan, timnya yang berjumlah 5 orang, sekitar  pukul 12.00 Wita bergerak menuju sebuah hotel,  sebelumnya petugas berhasil mengamankan 7 pasangan yang sedang berduan di lapangan Kota Baru Maumere.

 Tiba di hotel tersebut para petugas menyampaikan tujuan kedatang petugas kepada resepsionis hotel.   Petugas resepsionis berupaya untuk mengibuli petugas bahwa hotelnya hanya berjumlah  11 kamar.  Sementara petugas sudah mengantongi data bahwa hotel tersebut  memiliki 15 kamar.

Merasa curiga, petugas kemudian meminta  KTP tamu yang memboking kamar hotel. Namun resepsionis hanya memberikan sejumlah data saja, ternyata sejumlah kamar lainnya diboking oleh orang yang ternyata tidak memiliki KTP.

Tidak puas dengan keterangan respsionis, petugas kemudian menanyakan jumlah kamar yang terisi pada malam itu, namun resepsionis berupaya mengelak lagi bahwa  hanya 4 kamar yang terisi.  Karena tidak puas dengan penjelasan respsionis tersebut dengan data yang ada dalam buku tamu,  petugas kemudian meminta 7 kunci kamar lainnya  untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas desakan petugas, resepsionis kemudian mengaku bahwa ada 7 kamar lainnya yang terisi tamu.  Bersama resepsionis, petugas kemudian mengajak untuk memeriksa 7 kamar tersebut, dan menemukan tiga wanita yang sedang berada dalam satu kamar.

Ketika diinterogasi petugas, ketiga wanita tersebut yang berusia 19 dan 21 tahun itu, diketahhui  merupakan pemain lama dan sudah dua tahun lebih  menjalankan praktek  prostitusi online.

Ketiga wanita  ini  ternyata  pernah terjaring petugas pada saat razia  tahun 2023, di salah satu kos yang terletak di Kota Uneng Maumere. 

Kepada petugas wanita ini mengaku melakukan open Booking Order ( BO)  secara online  dan juga melalui perantara.  Ketiganya juga mengaku sudah satu jam lamanya di hotel  untuk menunggu tamu.

Tanpa rasa enggan dan malu ketiga wanita yang merupakan anggota group Selebrites ini  juga mengaku tarif sekali pakai untuk short time  senilai Rp 500,000 dan  untuk long time senilai Rp 2 juta. 

Lokasi selalu berpindah-pindah sesuai permintaan pemakai, namun  demikian ketiga wanita ini juga mengaku bahwa  hampir nyaris semua hotel di Kota Maumere sudah  digunakan untuk melakukan prostitusi online.

“Ketiganya setelah dimintai keterangan dan melakukan pembinaan, kami mengantarkan pulang ke kos yang berada di kota Uneng,”kata  Nong. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan