Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM,Reskrim Polres Ende Sidak SPBU di Kota Ende
ENDE,GlobalFlores.com-Mengantisipasi terjadinya praktek kecurangan pada saat penjualan bahan bakar minyak (BBM),Sat Reskrim Polres Ende bersama Bagian Ekonomi Pemerintahan Kabupaten dan Disperindag Kabupaten Ende melakukan sidak ke tiga SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Ende,Selasa (2/4/2024) Pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ende Ipda Muh Ciputra Abidin, S.Tr.K, M.Si, bersama anggotanya dengan menggandeng Disperindag Kabupaten Ende melakukan pengecekan tiga SPBU yang ada di Kota Ende masing-masing SPBU 5486301 Jalan Gatot Subroto dengan Manager Wilhelmus Antonius Wilton dan SPBU 5486303 Wirajaya dengan Manager Oktovianus Lie dan SPBU 5486302 Ndao dengan Manager Theresia Florentina AV.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Ende mengatakan kegiatan pengecekan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Ende untuk memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak yang ada jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H serta memastikan tidak adanya perbuatan pidana di SPBU seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen juga mengantisipasi penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran.
“Dari tiga SPBU yang dilakukan sidak tidak ditemukan indikasi kecurangan atau praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami berusaha untuk mencegah kecurangan di SPBU dalam proses pendistribusian BBM kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,”katanya.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional SPBU yang ada berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kepolisian akan terus melakukan pengecekan ke SPBU yang ada di Kota Ende guna mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,”katanya.
“Untuk itu saya menghimbau kepada pengusaha SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kejujuran,”ujarnya.