Sikapi LKPJ Bupati Ende TA 2023,DPRD Ende Bentuk Pansus
ENDE,GlobalFlores.com-Menyikapi Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Ende Akhir Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Ende,DPRD Kabupaten Ende lantas membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Adapun salah satu tujuan pembentukan Pansus adalah untuk mempelajari proses LKPj kepala daerah terlebih menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende,Octavianus Moa Mesi,ST yang memimpin sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Ende Akhir Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Ende,Selasa (26/3/2024) mengatakan bahwa Pansus tersebut beranggotakan dari Anggota DPRD Kabupaten Ende dari berbagai fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ende.
Pihaknya berharap semua anggota Pansus dapat bekerja optimal mengkaji keberadaan LKPJ Bupati Ende dan untuk itu juga diharapkan kepada pemerintah untuk memberikan dukungan dengan data dan juga kehadiran pada saat pelaksanaan Pansus tersebut.
Sementara itu Bupati Ende,Drs H Djafar Achmad saat membacakan nota pengantar LKPJ Tahun 2023 mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ende yang telah menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Ende Tahun 2023.
Demikian pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, segenap ulama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ende.
Dikatakan selanjutnya, sejalan dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dirinya selaku Bupati Ende menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Ende Akhir Tahun Anggaran 2023, kepada Paripurna Dewan yang terhormat.
Dikatakan Nota pengantar LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Ende Akhir Tahun Anggaran 2023 ini, akan disampaikan dalam empat bagian. Bagian Pertama tentang Arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah. Bagian Kedua tentang Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah. Bagian Ketiga tentang Gambaran Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah. Bagian Keempat tentang Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.



