Di Ende Dua Orang Pemilik Tanah Ihklaskan Tanahnya Dijadikan Jalan Oleh Warga
ENDE,GlobalFlores.com-Dua orang pemilik tanah masing-masing atas nama, Aleks Jhoan dan Beni Sae,mengiklaskan tanahnya dijadikan jalan setapak oleh warga dari RT/RW 04/05, Kelurahan Paupire Ende,Kecamatan Ende Tengah.
Pemberian tanah oleh kedua pemilik kepada warga untuk dijadikan jalan setapak ditandai dengan acara seremonial,Jumat (22/3/2024).
Adapun lokasi tanah yang dijadikan sebagai jalan setapak oleh warga terletak di samping kanan Biara Susteran Santa Maria Imaculata. Ruas jalan tersebut menghubungkan dari arah Jalan Woloweku menuju ke kompelks RT/RW 04/05, Kelurahan Paupire, Ende.
Proses penyerahan sebidang tanah tersebut ditandai dengan acara seremonial yang dihadiri oleh kedua tokoh pemberi tanah, ketua RT dan masyarakat setempat.
Seperti disaksikan sebelum dilakukan pematokan oleh kedua pemilik tanah Aleks dan Beni diberikan kesempatan oleh pemandu acara untuk menyampaikan sapaan.
Dihadapan masyarakat dan beberapa tokoh pemerintah, Aleks Jhoan mengisahkan bahwa proses perencanaan tersebut tengah dibicarakan sejak tahun 2015 silam tetapi belum ada titik temu.
“Namun karena akses transportasi merupakan salah satu kebutuhan urgensi masyarakat setempat sehingga hari ini Jumat, 22 Maret 2023 menjadi tonggak sejarah dari perencanaan panjang ini,”kata Aleks.
Menurut mantan aktivis PMKRI itu bahwa, jalan alternatif ini sangat berdampak untuk masyarakat karena pengalaman sebelumnya kalau Jalan.Anggrek di tutup masyarakat harus butuh waktu yang lama untuk menuju Komplek BTN karena tidak ada jalan alternatif.
Tetapi dengan dibukanya jalan yang baru ini tentu sudah memudahkan masyarakat untuk akses keluar.
“Dari lubuk hati yang paling dalam dan dengan niat mulia yang sangat tinggi saya hibahkan tanah ini untuk dijadikan jalan alternatif bagi masyarakat di RT/RW 04/05 Kelurahan Paupire”, katanya
Sementara Beni Sae kepada masyarakat mengatakan pemberian tanah untuk pembukaan jalan datang dari niat baik dirinya dan keluarga tanpa tendensi apapun.
“Ya, sebelumnya memang saya berkoordinasi dengan semua keluarga, dan dari hasil koordinasi yang kami lakukan, semua keluarga bersepakat dan hari ini kami hibahkan tanah tersebut”,ungkapnya
Oris Wudhi selaku ketua RT/RW 04/05 dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pemilik tanah yang telah dengan sukarela memberikan tanah mereka untuk dijadikan sebagai jalan setapak.
Setelah kegiatan seremoni, masyarakat dan RT setempat langsung memulai pengerjaan pembersihan dan pematokan pada sebidang tanah yang sudah diberikan.
Adapun lokasi tanah yang diberikan masing-masing milik Aleks Coan selebar dua meter dan panjang 155 meter sementara milik Beni selebar satu meter.