Regional

Armin:Pembentukan Desa Mautenda Selatan Bermasalah,Ida Muda Mite:Sudah Sesuai Prosedur

ENDE,GlobalFlores.com-Politisi Partai Nasdem Kabupaten Ende,Arminus Wuni Wasa,mensinyalir pembentukan Desa  Mautenda Selatan,Kecamatan Wewaria,bermasalah pasalnya panitia pembentukan terkesan memaksakan diri dengan merekayasa jumlah KK menjadi 200 KK lebih padahal kenyataan jumlah KK di daerah tersebut dibawah 200 KK.

Hal ini diungkapkan Armin kepada GlobalFlores.com,Rabu (7/2/2024) di Ende.

Armin mengatakan bahwa syarat dasar pemekeran desa adalah jumlah penduduk namun hal itu dikakangi oleh panitia dengan merekayasa jumlah penduduk menjadi 200 KK lebih padahal jumlah di lapangan dibawah  200 KK.

“Di daerah itu hanya sebuah kampung yakni Kampung Potu dan kampung itu yang rencananya mau dimekarkan menjadi sebuah desa tersendiri,”kata Armin.

Juga daerah itu tidak terlalu luas hanya berkisar 500 meter masa mau dimekarkan menjadi sebuah desa,ujar Armin.

Oleh karena itu ungkap Armin dengan adanya dugaan rekayasa jumlah penduduk maka diharapkan proses pemekeran desa tersebut dibatalkan.

Sudah Sesuai Prosedur

Secara terpisah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende,Ida Muda Mite yang dikonfirmasi di Kantor BPMD terkait pembentukan desa-desa baru di Kabupaten Ende mengatakan bahwa proses pembentukan desa baru di Kabupaten Ende semuanya sudah sesuai proses dan peraturan yang berlaku.

“Proses pembentukan desa sudah berjalan dari tiga tahun lalu kenapa baru sekarang dipersoalkan,”kata Ida Muda Mite.

Ida mengatakan bahwa proses pembentukan sebuah desa baru termasuk Desa Mautenda Selatan dilakukan berdasarkan aspirasi dari masyarakat.

Dan dari aspirasi tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan memperhatikan semua ketentuan yang berlaku baik dari jumlah penduduk maupun luas wilayah.

Selain itu pemerintah baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi serta pusat melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan secara langsung berbagai syarat pemekaran sebuah desa.

Artinya pemerintah tidak sekedar mendapatkan laporan secara tertulis namun melakukan verifikasi secara langsung guna memastikan kebenaran pemekeran sebuah desa.

Yang pasti saat ini 9 desa baru di Kabupaten Ende hasil pemekeran siap disahkan menjadi sebuah desa defenitif termasuk Desa Mautenda Selatan.

“Setelah Pemilu 14 Februari 2024 desa-desa tersebut akan segera mendapatkan kode desa dari Kemendgari. Itu artinya proses pemekeran desa di Kabupaten Ende tidak bermasalah siap disahkan menjadi sebuah desa defenitif,”kata Ida.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan