Jalan Lintas Utara Flores Terancam Putus,Ini Komentar Anggota DPRD Ende

ENDE,GlobalFlores.com-Jalur jalan Provinsi yang ada di wilayah utara Flores tepatnya di Desa Wewaria Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende,saat ini terancam putus karena tergerus air dari Kali Loworea.
Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PDIP,Vincen Sangu,S.H,MH mengatakan hal itu melalui rilis yang dikirim ke media GlobalFlores.com,Minggu (10/9/2023).
“Satu-satunya ruas jalan provinsi yang yang menghubungkan Kabupaten Nagekeo, Ende dan Sikka di bagian Utara Flores terancam putus. Kerusakan jalan trans Utara Flores di titik Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende diakibatkan oleh luapan air di sungai Loworea ketika musim hujan tiba,”kata Vincen.
Vincen mengatakan ruas jalan provinsi yang berada persis di pinggir sungai tersebut, telah rusak dan menyisahkan badan jalan hanya beberapa centi meter.
Kondisi demikian ujar Vincen membuat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang melewati titik ini, harus penuh hati-hati dan semua kendaraan pengguna jalan ini, berjalan di bahu jalan.
Ancaman nyata, dipastikan musim hujan pada tahun ini tiba, jalan trans Utara Flores di titik tersebut, akan putus total,ujar Vincen.
Karena itu, diminta dengan hormat kepada Pemerintah Provinsi NTT khususnya kepada Pj. Gubernur NTT agar dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan provinsi trans Utara Flores khususnya di titik Desa Wewaria sebagai salah satu agenda prioritas,ungkap Vincen.
Menurut Vincen bila titik kerusakan jalan tersebut telah diperbaiki dengan membangun tembok pengaman sungai, maka akses ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya masyarakat Flores bagian Utara akan tetap lancar dan aman.
Namun apabila jalan tersebut masih diabaikan perhatiannya dari pemerintah provinsi NTT, dipastikan masyarakat Flores bagian Utara pengguna akses jalan tersebut akan mengalami masalah serius di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun bidang sosial – budaya.
“Dengan memperbaiki ruas tersebut, maka ini adalah bagian dari langkah bijak pemerintah provinsi dalam mengurangi dan bahkan menghilangkan risiko kecelakaan dan kematian bagi warga pengguna jalan tersebut. Karena ruas jalan yang rusak ini, sudah menelan korban jiwa bagi pengendara kendaraan pelintas jalan ini,”kata Vincen. (rom)