6 Mobil Operasional Dinkes Ende Yang Ditahan Polisi Akhirnya Dilepas

ENDE,GlobalFlores.com-6 Unit mobil Puskesmas yang sempat ditahan di Polres Ende akhirnya dilepas oleh pihak penyidik Polres Ende setelah mendapatkan surat permohonan pinjam pakai dari Pemda Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Yance Kadiman mengatakan hal itu,Selasa (22/8/2023) di Mapolres Ende saat dikonfirmasi mengenai keberadaan barang bukti mobil Puskesmas yang sempat ditahan di Mapolres Ende.
IPTU Yance menjelaskan bahwa setelah pihaknya mendapatkan surat permohonan dari Pemda Ende yang mengajukan permohonan pinjam pakai dan dilakukan telahan ke pimpinan dan dengan pertimbangan keberadaan mobil Puskesmas cukup strategis untuk pelayanan kepada masyarakat maka mobil tersebut dijinkan untuk dipinjam pakai oleh pihak Puskesmas.
“Mobil-mobil tersebut sangat strategis dibutuhkan untuk pelayanan di Puskesmas maka pihak penyidik mengijinkan untuk dipinjam pakai oleh pihak Puskesmas,”kata IPTU Yance.
IPTU Yance mengatakan karena mobil tersebut merupakan barang bukti maka sewaktu-waktu akan dihadirkan kembali dalam proses perkara yang saat ini sedang berjalan.
Menjawab tentang kelengkapan surat-surat pada 6 unit mobil dimaksud,IPTU Yance mengatakan bahwa polisi telah mendapatkan kepastian dari Pemda Ende bahwa pemerintah akan mengurus surat-surat agar bisa beroperasi secara layak.
Untuk diketahui sebelumnya penyidik Polres Ende menahan 6 unit mobil operasional milik Dinas Kesehatan Kabupaten Ende dengan alasan bahwa 6 unit mobil tersebut merupakan barang bukti dalam tindak pidana korupsi pengadaan 5 unit mobil pusling double gardan yang sumber anggaranya dari dana DAK dan 1 unit mobil Ambulance Rumah Sakit Tanali yang sumber anggaranya dari dana DAU pada Dinkes Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019.
Sebelumnya diberitakan Polres Ende menyita 5 unit mobil Puskesmas Keliling (Puskling) dan 1 unit ambulance yang semuanya milik Dinas Kesehatan Kabupaten Ende dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 5 unit mobil Puskesmas Keliling ( Puskling) dan 1 unit Ambulance pada tahun 2019 di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende.
Informasi yang dikumpulkan media ini menyebutkan bahwa 5 unit kendaraan roda empat disita pada Minggu, (11/6/ 2023) Pukul : 11.45 wita dan 1 (satu) unit lagi disita pada Senin, (12/6/2023). Dan kini, ke – 6 mobil tersebut saat ini disimpan atau diparkirkan di Lapangan Polres Ende
Adapun jenis kendaraan yang disita polisi masing-masing, Merk Mitsubishi yakni 1 unit mobil Puskesmas Keliling, Ambulance Puskesmas Kota Ende, Warna Putih Merk Mitsubishi ,Type Triton, 2,5 L SC HDX (4×4).M/T Nomor Rangka /NIK/ VIN : MMBENKL30KH 043910, Nomor mesin: 4D56UAY 2485 B 2694 XCT.
1 Unit mobil Puskesmas Keliling Ambulance Puskesmas Moni Kelimutu, Warna Putih Merk Mitsubishi ,Type Triton ,2,5 L SC HFX (4X4) .MT Nomor Rangka /NIK/VIN: MMBENKKL30KH 3819
Nomor mesin :4056UAY 2480 plat nomor polisi tidak ada.
1 Unit Mobil Puskesmas keliling Ambulance Puskesmas Maurole ,Warna Putih Merk Mitsubishi ,Type Triton 2,5 L SC HFX(4×4),M/T Nomor rangka/NIK/VIN : MMBENKKL 30 KH 043958,Nomor Mesin :4D 56UAY 2496 Nomor Polisi : Tidak di pasang.
1 Unit Mobil Puskesmas Keliling, Ambulance Rumah Sakit (RS) Pratama Tanali, Warna Putih, Merk Mitsubishi ,Type Triton ,2,5 L SC HFX (4×4),M/T Nomor Rangka /NIK/VIN : MMBENKKL03958 Nomor Mesin : 4D56UAY2410 Nomor polisi : B 2548 XZW,
1 Unit Mobil Puskesmas Keliling, Ambulance Puskesmas Detusoko, Warna Putih, Merk Mitsubishi, Type Triton, 2,5 L SC HFX (4X4),MT Nomor Rangka/NIK/VIn MMBENKKL KH, Nomor Mesin :4D56UAY2390, B 2450 XAU dan 1 (sstu) Unit merek Mitsubishi Type Triton untuk Puskesmas Kecamatan Maukaro yang disita pada Senin, (12/6/2023) siang.
Kendaraan – kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan sitaan Unit Satuan Reskrim Res Ende, yang diduga terkait kasus pengadaan tahun 2019, Dengan Laporan Polisi yang sama LP Nomor: LP.A/02 /V/2023/SPKT/Res Ende /Polda NTT Tanggal 19 Mei 2023, Pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende.