Ada Kades di Kabupaten Sikka Kembalikan Dana Desa Sebesar Rp 217 Juta,Kenapa ?

MAUMERE, GlobalFlores.com – Lantaran tidak sesuai mekanisme dalam pengadaan barang dan jasa,Kepala Desa Nangahale,Kecamatan Talibura,Kabupaten Sikka, Sahanudin, mengembalikan dana desa senilai Rp. 217.092.356,00.
Pengembalikan dana desa tersebut didahului dengan penandatanganan berita acara di kantor DPMD Kabupaten Sikka, Selasa (26/7/2023).
PLT DPMD Kabupaten Sikka, Veri Awales Syukur menjelaskan bahwa lantaran salah dalam mekanisme pengadaan barang dana jasa berupa lem viber untuk masyarakat Desa Nangahale yang dilakukan oleh kadesnya tidak sesuai prosesdur, dan nomenklaturnya maka yang bersangkutan mengembalikan dana desa itu.
“Judulnya pengadaan alat tangkap, namun Kades tanpa melalui mekanisme yang benar justru melakukan pengadaan lem viber bagi masyarakat. Padahal pengadaan alat tangkap ikan itu untuk dihibahkan kepada masyarakat,”kata Veri.
Pengembalian dana desa tersebut akan ditransfer langsung oleh Sahanudin ke rekening desa lanjut Veri, buktinya berupa slip pengiriman akan diserahkan kepada DPMD.
Untuk meyakinkan DPMD Sikka Sahanudin selaku Kepala Desa Nangahale juga menandatangani berita acara pembayaran di hadapan PLT DPMD, Camat Talibura, dan sejumlah kepala bidang DPMD Sikka.
Untuk diketahui dalam pengadaan barang dan jasa Sahanudin dengan menggunakan kekuasaannya justru mengadakan lem viber tanpa melibatkan BPD Desa Nangahale.
Selain itu ternyata kelompok masyarakat penerima manfaat bantuan lem viber pengganti alat tangkap itu diduga kelompok dadakan.
Rapat pengembalian dana desa oleh Sahanudin selaku Kepala Desa Nangahale, yang dilakukan di kantor DPMD itu, dihadiri oleh perangkat desa dan BPD desa Nanghale.
Usai mendapat penjelasan oleh PLT DPMD, camat Talibura dan para kepala bidang DPMD, Sahanudin akhirnya mengakui kesalahan dan siap untuk mengembalikan dana desa tersebut. ( rel )