Regional

Sat Lantas Polres Ende Keluarkan 89 Blanko Tilang Saat Operasi Patuh Turangga

ENDE,GlobalFlores.com-Memasuki hari ke-7 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ende mengeluarkan  89 blanko tilang dangan sasaran pengendara yang tidak memakai helm maupun tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor serta sepeda motor dengan knalpot racing maupun yang tidak memiliki SIM.

Juga pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK serta pengendara di bawah umur maupun  sepeda motor yang tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi pabrik.

Kasat Lantas Polres Ende Ipda I Gusti Komang Astina, S.H, mengatakan hal itu, Senin (17/7/2023) di Ende.

Ipda Komang mengatakan Operasi Patuh Turangga 2023 di hari ke-7, Senin (17/7/2023)  Satuan Lalulintas Polres Ende terus menindak pelaku  pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan melakukan penilangan terhadap puluhan pengendara kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua.

Kasat Lantas Polres Ende Ipda I Gusti Komang Astina, S.H, mengatakan dalam rangka Operasi Patuh 2023, personil Polres Ende yang terlibat dalam Sprin setiap hari melaksanakan giat preemtif maupun kegiatan penegakan hukum.

“Penindakan atau penilangan yang dilakukan sampai saat ini sebanyak 89 blanko tilang dangan sasaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor, sepeda motor dengan knalpot racing, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi pabrikan, dan jenis pelanggaran lainnya,”katanya.

Disamping giat operasi patuh, kegiatan rutin Satlantas Polres Ende melaksanakan kegiatan bersama dengan Dispenda, agar masyarakat taat pajak. Disamping itu anggota Satantas juga melakukan penegakan hukum kepada penguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas,ujar Ipda I Komang Astina,S.H.

Adapun sasaran Ops Patuh 2023 diantaranya seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh miras, menggunakan seluler saat berkendaraan, melebihi kecepatan maksimum, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak standar,tidak pakai Helm SNI dan tidak memiliki SIM serta pelanggaran lainya.

Kasat Lantas Polres Ende berharap agar para pengguna jalan benar benar tertib di jalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan yang mengakibatkan korban.

Juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat bahwa keselamatan saat berkendaraan adalah hal yang utama dalam berkendaraan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan