Bupati Ende Pastikan Gaji Tenaga Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Segera Dibayar

ENDE,GlobalFlores.com-Setelah melakukan pertemuan dan mendengarkan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait dalam rapat yang digelar di ruang kerjanya,Senin (3/7/2023) Bupati Ende, Drs Djafar Achmad MM memastikan bahwa pembayaran gaji tenaga kebersihan yang masih tertunggak selama 5 Bulan terhitung dari Januari hingga Mei 2023 segera dibayarkan oleh pemerintah.
Hal ini dikatakan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Bupati Ende, Senin (3/7/2023).
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad yang ditemui seusai menggelar pertemuan dengan para pimpinan badan dan dinas lintas intansi mengatakan bahwa setelah mendapatkan masukan dalam pertemuan itu pihaknya memutuskan bahwa gaji tenaga kebersihan yang sempat tertunggak selama 5 bulan segera dibayarkan.
“Iya dalam waktu satu atau dua minggu kedepan gaji yang masih tertunggak itu segera dibayarkan. Orang sudah kerja ya tentu dibayar,”kata Bupati Djafar.
Bupati Djafar mengatakan setelah proses administrasi selesai maka gaji tenaga kebersihan segera dibayar karena anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kebersihan telah tersedia kurang lebih Rp 400 Juta.
“Iya uangnya ada dan akan segera dibayarkan kepada 70 orang petugas kebersihan,”ujarnya.
Dikatakan setelah proses pembayaran selesai maka keberadaan petugas kebersihan akan dialihkan menjadi tenaga outsorcing terhitung dari Juni hingga Desember 2023.
Namun demikian untuk menjadi tenaga outsorcing juga tergantung dari kemauan dari para petugas kebersihan itu sendiri apa mereka mau menjadi tenaga outsorcing atau tidak.
Bupati Djafar berharap agar para petugas kebersihan yang saat ini mungkin sudah tidak bekerja lagi agar segera masuk untuk bekerja karena hak-hak mereka akan segera dibayar.
“Kita tentu berharap agar mereka segera bekerja namun apabila ada yang sudah tidak mau bekerja dengan alasan belum terima gaji maka kami antisipasi dengan menyiapkan tenaga Sat Pol PP Setda Ended an beberapa tenaga outsocing lainnya untuk mengangkut sampah,”kata Bupati Djafar.
Bagaimanapun sampah yang ada di Kota Ende saat ini harus segera dibersihkan karena tentu tidak mungkin selama satu atau dua minggu sampah dibiarkan bertumpukan,ujar Bupati Djafar.
Bupati Djafar mengatakan pihaknya mengantisipasi kalau selama proses administrasi untuk pembayaran gaji petugas kebersihan para petugas kebersihan belum ada yang masuk bekerja maka disiapkan Sat Pol PP sebanyak 25 personil.
Sebelumnya diberitakan guna menyelesaikan nasib petugas kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) yang masih terkatung-katung hingga kini,Bupati Ende, Drs Djafar Achmad,MM mengundang pihak-pihak terkait untuk rapat di ruang kerjanya,Senin (3/7/2023).
Adapun pihak-pihak yang diundang untuk mengikuti rapat tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende dan Kepala Inspektorat Kabupaten Ende juga Kepala DLH Kabupaten Ende serta Kepala BPKAD Kabupaten Ende serta Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Ended an Kabag Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Kabupaten Ende dan Kabag Hukum SETDA Kabupaten Ende juga Kabag TATAPEM SETDA Kabupaten Ende dan Kabag Umum SETDA Kabupaten Ende serta PPK pada DLH Kabupaten Ende dan PPK pada Bagian Umum SETDA Kabupaten Ende.
Dalam undangan yang beredar menyebutakan bahwa menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak Komisi III DPRD Kabupaten Ende bersama Pemerintah Kabupaten Ende dan 70 tenaga jasa kebersihan, yang merupakan kelanjutan dari 3 (tiga) pertemuan terdahulu antar pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende dan 1 (satu) kali tatap muka bersama Bapak Bupati Ende, serta Nota Informasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende Nomor : DLH.660.1/PSL/132/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023, maka bersama ini saudara- saudara diundang untuk menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan pada Hari/Tanggal Senin, 03 Juli 2023 tempat Ruang Rapat Bupati Ende.