Regional

Kadis  Petrus Herlemus Serahkan Biaya Hidup  Korban  Penelantaran Anak di Pemana, Kabupaten Sikka 

MAUMERE, GlobalFlores.com  –   Kepala Dinas ( Kadis)  Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP2KBP3A),  Petrus Herlemus, melalui Kepala Bidang UPTD Perlindungan anak dan Perempuan menyerahkan biaya nafkah anak yang dilantarakan ayah biologis Rizky asal Pemana, Rabu (21/6/2023) di Maumere.

Penyerahan uang nafkah itu diterima nenek korban yang diketahui bernama Asma di ruang kerja Kadis DP2KBP3A. Uang nafkah yang diberikan itu  dibayar terhitung sejak anak lahir hingga bulan Juni 2023.

Kadis DP2KBP3A Petrus Herlimus ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pembayaran uang nafkah kepada anak yang terlantar  itu diserahkan langsung oleh Kabid Perlindungan anak dan Perempuan dan disaksikan langsung oleh Kadis sendiri.

Dengan adanya pembayaran uang nafkah itu maka tanggungjawab Rizky selaku ayah biologis sudah memenuhi tanggungjawabnya baru sampai pada bulan Juni 2023.

Rizky akan menjalani  tanggungjawabnya  mulai bulan Juli 2023 dan seterusnya hingga anak yang kini berada dibawah asuhan neneknya dewasa atau hingga anak berumur 18 tahun.

Apabila dalam perjalanan Rizky selaku penanggungjawab melalaikan tugasnya, maka  dinas DP2KBP3A  akan bertindak tegas  untuk melindungi anak yang ditelantarkan.

“Sebagai  pemerintah yang menjalani tugas negara maka akan bersikap tegas  terhadap pelecehan terhadap anak dan perempuan.  Negara berkewajiban melindungi rakyatnya yang tertindas dan membutuhkan keadilan,”kata Petrus.

Dengan proses pembayaran  yang dilakukan oleh pelaku maka kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di desa Pemana  kecamatan Alok sudah selesai. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan