Kadis Petrus Herlemus Serahkan Biaya Hidup Korban Penelantaran Anak di Pemana, Kabupaten Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kepala Dinas ( Kadis) Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP2KBP3A), Petrus Herlemus, melalui Kepala Bidang UPTD Perlindungan anak dan Perempuan menyerahkan biaya nafkah anak yang dilantarakan ayah biologis Rizky asal Pemana, Rabu (21/6/2023) di Maumere.
Penyerahan uang nafkah itu diterima nenek korban yang diketahui bernama Asma di ruang kerja Kadis DP2KBP3A. Uang nafkah yang diberikan itu dibayar terhitung sejak anak lahir hingga bulan Juni 2023.
Kadis DP2KBP3A Petrus Herlimus ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pembayaran uang nafkah kepada anak yang terlantar itu diserahkan langsung oleh Kabid Perlindungan anak dan Perempuan dan disaksikan langsung oleh Kadis sendiri.
Dengan adanya pembayaran uang nafkah itu maka tanggungjawab Rizky selaku ayah biologis sudah memenuhi tanggungjawabnya baru sampai pada bulan Juni 2023.
Rizky akan menjalani tanggungjawabnya mulai bulan Juli 2023 dan seterusnya hingga anak yang kini berada dibawah asuhan neneknya dewasa atau hingga anak berumur 18 tahun.
Apabila dalam perjalanan Rizky selaku penanggungjawab melalaikan tugasnya, maka dinas DP2KBP3A akan bertindak tegas untuk melindungi anak yang ditelantarkan.
“Sebagai pemerintah yang menjalani tugas negara maka akan bersikap tegas terhadap pelecehan terhadap anak dan perempuan. Negara berkewajiban melindungi rakyatnya yang tertindas dan membutuhkan keadilan,”kata Petrus.
Dengan proses pembayaran yang dilakukan oleh pelaku maka kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di desa Pemana kecamatan Alok sudah selesai. (rel)