Regional

Diduga Lakukan Pelecehan Dan Kedisiplinan, Kadis PKO Sikka Nonjob

MAUMERE, GlobalFlores.com  –   Diduga melakukan  pelecehan, dan melanggar kedisiplinan, Kadis PKO Kabupatebn Sikka,  Yoseph Heriyanto  Vandiron Sales S.Sos, M.I.Kom  yang akrab disapa Heri Sales dinonjobkan, dan dimutasikan ke BKD menjadi staf.  

Heri juga menjalani pemeriksaan  sesuai dengan ketentuan  pasal 31 ayat(1) peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021. 

Hal ini disampaikan Sekda kabupaten Sikka, Firminus Adrianus Parera yang akrab disapa Afrin, Sabtu (27/5/2023) usai serah terima Kadis PKO kepada pejabat sementara di ruangan Sekda Sikka.

Serah terima itu kata Afrin,  juga sesuai dengan keputusan bupati  nomor BKPSDMD, 862/061/2023 tentang  pembebasan sementara  pegawai  negeri sipil  dari jabatan sebagai  kepala dinas Pendidikan  dan Kepemudaan  dan Olahraga Kabupaten Sikka. 

Dijelaskannya bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat ( 1)  peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai  negeri sipil, menetapkan demi kelancaran  pemeriksaan,  pegawai negeri sipil yang diduga  melakukan  pelanggaran  disiplin, dan kemungkinan akan  dijatuhin hukuman disiplin berat, dapat dibebaskan sementara  dari tugas jabatannya oleh  atasan langsung sejak yang bersangkutan   diperiksa.

Lantaran diduga melanggar disipllin  kata Afrin, sehingga untuk kelancaran pemeriksaan   perlu dibebaskan sementara  yang bersangkutan dari jabatannya  sebagai Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Selama menjalani pembebasan sementara  dari jabatan  Pegawai Negeri Sipil , maka Heri tidak  memperoleh tunjangan jabatan dan hak-hak lainnya yang  melekat  dengan jabatan.  

Namun demikian Heri  juga masih tetap memperoleh  hak kepegawaian  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Afrin juga mengaku Heri akan diperiksa  oleh tim pemeriksa yang terdiri dari 5 orang, selain itu tim juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan Heri.

“Kami telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan Kadis PKO Heri sales. Tim pemeriksa terdiri 5 orang.  Jadi untuk sementara  Heri ditempatkan menjadi staf di BKD kabupaten Sikka,”kata Afrin. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan