Diduga Lakukan Pelecehan Dan Kedisiplinan, Kadis PKO Sikka Nonjob
MAUMERE, GlobalFlores.com – Diduga melakukan pelecehan, dan melanggar kedisiplinan, Kadis PKO Kabupatebn Sikka, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales S.Sos, M.I.Kom yang akrab disapa Heri Sales dinonjobkan, dan dimutasikan ke BKD menjadi staf.
Heri juga menjalani pemeriksaan sesuai dengan ketentuan pasal 31 ayat(1) peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.
Hal ini disampaikan Sekda kabupaten Sikka, Firminus Adrianus Parera yang akrab disapa Afrin, Sabtu (27/5/2023) usai serah terima Kadis PKO kepada pejabat sementara di ruangan Sekda Sikka.
Serah terima itu kata Afrin, juga sesuai dengan keputusan bupati nomor BKPSDMD, 862/061/2023 tentang pembebasan sementara pegawai negeri sipil dari jabatan sebagai kepala dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka.
Dijelaskannya bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat ( 1) peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, menetapkan demi kelancaran pemeriksaan, pegawai negeri sipil yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, dan kemungkinan akan dijatuhin hukuman disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.
Lantaran diduga melanggar disipllin kata Afrin, sehingga untuk kelancaran pemeriksaan perlu dibebaskan sementara yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Selama menjalani pembebasan sementara dari jabatan Pegawai Negeri Sipil , maka Heri tidak memperoleh tunjangan jabatan dan hak-hak lainnya yang melekat dengan jabatan.
Namun demikian Heri juga masih tetap memperoleh hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Afrin juga mengaku Heri akan diperiksa oleh tim pemeriksa yang terdiri dari 5 orang, selain itu tim juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan Heri.
“Kami telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan Kadis PKO Heri sales. Tim pemeriksa terdiri 5 orang. Jadi untuk sementara Heri ditempatkan menjadi staf di BKD kabupaten Sikka,”kata Afrin. ( rel )