ENDE,GlobalFlores.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende memastikan bahwa Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Ende bisa ikut Pemilu Legislatif guna memilih Anggota DPRD Kabupaten Ende.
Ketua KPU Kabupaten Ende,Adolorata Maria Da Lopez Bi mengatakan hal itu saat dikonfirmasi mengenai keikutsertaan Partai PKN dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Ende, Senin (3/4/2023) di Ende.
Wanita yang disapa Mery ini mengatakan bahwa semenjak ditetapkan secara nasional pada 14 Desember 2022 maka PKN tercatat menjadi salah satu peserta Pemilu baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kalau di Ende saat ini ada 18 peserta Partai Pemilu dan PKN menjadi salah satu dari 18 peserta Pemilu yang bisa mengikuti Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Ende,”kata Mery.
Mery membenarkan bahwa sebelumnya pada 9 Desember 2022 KPU Kabupaten Ende tidak melakukan verifikasi factual keanggotaan PKN karena tidak muncul di Sipol.
Tetapi pada tanggal 14 Desember 2022 ditetapkan secara nasional PKN ada didalamnya dengan demikian PKN memiliki hak untuk mengajukan calon baik di tingkat nasional dan provinsi maupun kabupaten,ujar Mery.