Regional

143 Desa di Ende Tertinggal Menurut PMKRI Itu Kegagalan Pemerintah

ENDE,GlobalFlores.com-143 Desa dari 255 desa yang ada di Kabupaten Ende masih masuk dalam kategori desa tertinggal sesuai indeks desa membangun (IDM) Tahun 2022 yang didapatkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende itu merupakan kegagalan dalam proses pembangunan yang berjemaah mulai dari unsur pimpinan dari kabupaten hingga kecamatan dan juga desa.

Selain itu juga menunjukan  kegagalan pembangunan desa baik dari aparatur Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dalam mewujudkan tujuan dari penyelanggaran negara pada tingkat lokal khususnya desa.

Ketua Presedium PMKRI Cabang Ende St Yohanes Don Bosco, Iprianus Laka Ma’u mengatakan hal itu menanggapi pemberitaan terkait dengan desa di Kabupaten Ende, Selasa malam (14/3/2023) di Ende.

Pria yang disapa Ryan mengatakan adalah suatu hal yang ironis dari bahwa dari 255 desa yang ada di Kabupaten Ende sebanyak 143 desa masuk dalam kategori desa tertinggal dan 105 desa berkembang serta 2 desa sangat tertinggal dan hanya ada 5 desa kategori  desa maju padahal sejak beberapa tahun lalu telah ratusan hingga miliar uang yang digelontorkan ke desa.

Lebih lanjut Ryan ini menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian Desa dari tahun 2015 sampai saat ini meluncurkan anggaran yang sangat besar dalam upaya menjadikan desa sebagai kekuatan pembangunan yang berdaya dan mandiri.

Harapan pemerintah untuk mengubah wajah desa menjadi pusat pembangunan nasional sepertinya hampir pupus oleh karena kegagalan dalam memanfaatkan anggaran sebesar kurang lebih 1 miliar tiap Desa untuk memberdayakan, memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.

Apalagi Kabupaten Ende saat ini menampakan prestasi buram dengan sebagian besar desa yang masuk kategori tertinggal. Untuk itu kondisi ini perlu dievaluasi dalam rangka melakukan perubahan sehingga dapat lepas dari situasi ini,ujar Ryan.

“Kita di Kabupaten Ende punya pontensi sumber daya baik alam maupun kultur mengapa pemerintah desa tidak melihat itu sebuah peluang untuk diberdayakan, malah lebih fokus pada pembangunan rabat beton, jalan tani dan macam-macam yang bentuknya fisik,”kata Ryan.

Ada apa ini mungkin ada persoalan dengan cara pandang terhadap pembangunan, apakah pembangunan adalah segala sesuatu yang bersifat fisik lalu bagaiamana dengan fiskal. Bukankah manusianya terlebih dahulu yang harus diberdayakan agar dapat mengubah situasinya sendiri kemudian berdampak pada situasi sekitarnya yang tentunya berimplikasi pada perbaikan kualitas pembangunan,tanya Ryan.

Ryan mengatakan sebenarnya indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

Hal ini menjadi tolok ukur dan cara pandang dari pemerintah desa untuk membangun sebuah desa bukan berarti pembangunan fisik di desa menjadi prioritas tahunan dari pemerintah desa. 

Untuk itu PMKRI Cabang Ende secara organisatoris secara tegas mendesak Bupati Ende untuk segera mengevaluasi para kepala Desa dan pendamping Desa serta pihak kecamatan agar untuk mengembalikan desa-desa kabupaten Ende menjadi Desa yang mandiri,ujar Ryan.

Hal juga yang terkesan ironis adalah ditengah upaya pemerintah pusat untuk memajukan desa namun digerogoti oleh perilaku menyimpang sejumlah oknum kepala desa yang justru melakukan tindakan  korupsi dengan “memakan” dana desa.

“Dalam beberapa tahun terakhir kita disuguhkan dengan pemberitaan tentang oknum kepala desa yang melakukan tindakan korupsi dana desa. Kalau tindakan itu terus dilakukan maka dana berapa besarpun tidak akan mampu untuk mendongkrak sebuah desa menjadi desa maju dan akan tertinggal terus,”kata Ryan.  

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan