Ini Kesimpulan DPRD Sikka Saat Melakukan Rapat Dengar Pendapat Dengan Unipa

MAUMERE, GlobalFlores.com – Polemik soal kepemilikan Universitas Nusa Nipa ( Unipa) yang menyita waktu bertahun -tahun, akhirnya DPRD Sikka memberikan kesimpulan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka dan Pengurus Yayasan, Jumat (10/3/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sikka.
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Gregroisus Nago Bapa dan Yosef Karmianto Eri, atas polemiki Unipa tentang siapa pemilik Unipa dan jika Unipa milik Pemda Sikka maka dimana posisi pemerintah sebagai pemilik Unipa tersebut.
Atas polemik tersebut secara kelembagaan maka dua pimpinan DPRD Sikka ini kemudian menyimpulkan bahwa DPRD secara Lembaga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Yayasan unipa atas kesuksesannya membawa Unipa yang hingga saat ini cukup berhasil walau dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya.
DPRD secara kelembagaan juga menyimpulkan bahwa secara defakto dan De jure Unipa merupakan milik Pemda Sikka sesuai dengan pengakuan pembina dan pengurus Yayasan Unipa. Oleh karena itu harus memasukan kembali nama Bupati Sikka kedalam struktur Pembina Yayasan Nusa Nipa dengan merubah akta sebagaimana telah dua kali dirubah.
Kesimpulan berikutnya, bahwa segala aset yang sekarang dikelola oleh Yayasan Nusa Nipa adalah milik Pemda Sikka yang masih tercatat oleh bagian aset Pemda SIKKA.
DPRD juga menunggu hasil keputusan Rapat Dewan Pembina yang masih hidup, Aleksander Longginus dan Yosef Ansar Rera, terkait perubahan akta.
Sementara itu terkait perangkapan jabatan Rektor sekaligus Sekretaris Pengurus Yayasan DPRD juga meminta untuk ditinjau kembali sesuai dengan surat edaran menteri. Dan terhadap Ketua Yayasan sesuai dengan Undang undang Yayasan berharap untuk dilihat kembali masa jabatannya. (rel)