Regional

Terkait Proyek IKK Ijukutu, Kuasa Hukum CV. Varanus Cipta Perkasa Beri Somasi Kepada Kuasa Direktur CS

MAUMERE, GlobalFlores.com – Terkait dengan pengerjaan proyek jaringan air bersih IKK Ijukutu di kecamatan Paga, Kuasa hukum CV. Varanus Cipta Perkasa Ende, Viktor Nekur SH, memberikan somasi kepada kuasa Direktur cs untuk segera mengembalikan uang negara senilai Rp 630.000.000 dalam waktu 7 hari terhitung dari tanggal 14 Februari hingga 21 Februari 2023.

Hal ini ditegaskan Viktor dalam konfrensi Pers, Senin (13/2/2023) Wita di kantor Orinbao Law Office Nita.

Viktor menegaskan somasi tersebut ditujukan kepada Iriana selalu kuasa Direktur, Iswadi selalu suami Iriana, Irwan Rano selalu pelaksana lapangan, Okto Suban Polisi selalu ketua Pokja dan Eus Ngao selalu pelaksana lapangan. 

Penegasan Viktor selalu kuasa hukum ini disampaikan seusai penandatangan surat kuasa yang diberikan oleh direktris CV. Varanus Cipta Perkasa, Veronika Emerensiana Balak di kantor Orinbao law office, Senin  (13/2/2023)  malam. 

Viktor menjelaskan bahwa direktris CV Varanus Cipta Perkasa memintanya untuk memberikan kuasa kepadanya untuk menangani penggelapan uang CV senilai Rp 630 juta, dari proyek pengerjaan pipa Ijukutu di kecamatan Paga. 

Viktor juga mengaku bangga dengan kliennya yang datang untuk mempertahankan kelanjutan CVnya dan menyelamatkan uang negara. 

Langkah selanjutnya kata Viktor, ia akan mengirimkan somasi ke pihak –  pihak terkait supaya segera mengembalikan uang ke rekening pusat sejumlah Rp 630 juta tidak boleh kurang satu rupiah pun. 

” Saya akan melayangkan surat somasi untuk segera mengembalikan uang negara senilai Rp 630 juta dengan batas waktu sampai tanggal 21 Februari ini. ” Tegas Viktor. 

Nama – nama yang disomasi lanjut Viktor akan dimasukkan dalam surat somasi dan akan langsung dikirim ke masing- masing alamatnya. 

” Saya berharap ada kerja sama yang baik untuk mempertanggungjawabkan  perbuatan mereka terhadap CV Varanus Cipta Perkasa, terutama nama baik perusahaan dan penelantaran proyek” Ungkap Viktor. 

Jika tidak segera melakukan pembayaran, kata Viktor maka dirinya akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum sekaligus membuat laporan kepolisian karena telah menggelapkan  uang negara. 

Sementara direktris CV. Varanus Cipta Perkasa Veronika Emerensiana Balak pada saat yang sama menjelaskan bahwa sejak awal setelah penandatanganan kontrak berjalan, belum ada realisasi pekerjaan, menelpon Irana selaku kuasa Direktur untuk bertemu di kantor PUPR Sikka. 

Dalam pertemuan dengan Iriana selaku kuasa Direktur kata Veronika, juga disaksikan oleh PPK, Iswadi suaminya Iriana, Irwan Rano, Eus Ngao, dan sejumlah temannya. 

Pada pertemuan tersebut Irwan Rano yang akrab di sapa JR, mengaku bertanggungjawab dengan pekerjaan proyek IKK Ijukutu tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut kata Veronika, sempat menyampaikan bahwa jika belum ada dana untuk kerja, maka Veronika menawarkan ada saudaranya siap untuk membantu. 

Namun dengan penuh yakin di hadapan PPK, JR mengaku sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. 

JR kata Veronika, mengaku setelah tiga minggu akan menyelesaikan pekerjaan tersebut namun realisasinya tidak ada. 

Lantaran tidak ada realisasi, Veronika kemudian kembali ke Maumere untuk menemui Iriana bersama CSnya. Tiba di Maumere Iswadi tidak hadir, dan yang ada hanyalah Iriana. Namun Iriana kata Veronika, ternyata tidak mengetahui apa apa soal proyek IKK Ijukutu tersebut. 

” Saat saya datang kembali ke Maumere, untuk mempertanyakan realisasi pekerjaan, Iswadi tidak ada, yang ada hanya Iriana dan ternyata Iriana sama sekali tidak tahu apa apa. ” Ungkap Veronika. 

Iriana kepada Veronika, mengaku tidak tahu apa apa, dirinya hanya dikuasakan oleh suaminya Iswadi, JR dan Eus Ngao. 

Kepada Iriana, Veronika menyampaikan untuk pulang karena terkait proyek tersebut Iriana dinilai tidak paham  apapun. 

Dihadapan Veronika JR lagi – lagi menjanjikan akan menyelesaikan pekerjaan tersebut dan meminta untuk  adendum sampai sampai tanggal 24 Februari 2023.

Veronika juga mengisahkan saat Eus Ngao datang ke Ende untuk menemuinya. Eus Ngao mengaku kalau ada bos yang akan membantu menjalankan proyek tersebut. Ternyata bos yang dimaksudkan Eus Ngao adalah JR. Dihadapan Veronika, JR juga meyakinkan bahwa proyek perpipaan itu merupakan bagian dari pekerjaannya. 

” Eus Ngao datang bersama JR menemui saya di Ende. Saat itu Eus Ngao mengaku kalau proyek tersebut ada bos yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut. Ternyata bos itu ada JR. ” Ungkap Veronika. ( rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan