Regional

Gaji Tidak Jelas Tenaga Honorer di Ende Terpaksa  Mundur

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 208 tenaga honorer yang bekerja di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Setda Ende terpaksa mengundurkan diri pasca surat edaran Bupati Ende yang pada intinya meminta agar seluruh dinas dan badan maupun bagian dalam Lingkup Pemkab Ende untuk tidak lagi mempekerjakan tenaga honor.

Kasat Pol PP Setda Ende, Eman Taji, S.H yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023) mengatakan bahwa sebanyak 208 Anggota Sat Pol PP Setda Ende yang berstatus honorer terpaksa  mengundurkan diri pasca surat edaran Bupati Ende.

Eman mengatakan bahwa meskipun ada himbauan dari Bupati agar para tenaga honorer tetap bekerja namun karena tidak ada kepastian status yang jelas maupun gaji maka tenaga honorer yang ada di Kantor Sat Pol PP terpaksa mengundurkan diri.

“Saya tidak mungkin meminta mereka masuk kerja tanpa ada gaji yang jelas,”kata Eman.

Eman mengatakan dampak ikutan dari berhentinya tenaga honorer yang ada di Sat Pol PP Setda Ende membuat sejumlah kegiatan di Kantor Pol PP menjadi sangat terganggu.

“Pol PP ini urusannya dengan manusia maka ketika  mereka diberhentikan maka kegiatan juga menjadi terganggu,”kata Eman.

Eman menguraikan jenis kegiatan yang bakal terganggu seperti operasi penertiban pasar  maupun  piket di rumah jabatan Bupati maupun Wakil Bupati Ende.

“Untuk penertiban pasar kemungkinan belum bisa dilakukan karena kami kekurangan personil,”kata Eman.

Sedangkan piket di rumah jabatan terpaksa kembali melibatkan para personil senior yang sebenarnya bertugas untuk urusan administrasi di kantor.

“Iya terpaksa para kasie yang sebenarnya hanya bertugas di kantor untuk urusan administrasi maupun menjalankan fungsi koordinasi dilibatkan untuk piket karena kami mengalami kekurangan personil,”kata Eman.

Eman berharap agar dalam satu atau dua bulan kedepan ada  perubahan regulasi sehingga tenaga honorer kembali dipekerjakan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan