DPRD Ende Akui Kerja Pemerintah Terbantu Honorer,Sayang Kalau Diberhentikan
ENDE,GlobalFlores.com-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende,Sabri Indra Dewa mengatakan bahwa selama ini kerja-kerja pemerintah telah cukup terbantu dengan keberadaan tenaga honorer tentu amatlah disayangkan bahwa dalam perjalanan mereka lantas diberhentikan.
Hal ini dikatakan Sabri di ruang sidang DPRD Kabupaten Ende,Jumat (16/12/2022).
Apalagi ujar Sabri saat ini telah ada kebijakan pemerintah pusat yang akan menjadikan tenaga honorer sebagai ASN PPPK khusus untuk mereka yang bekerja dari tahun 2014 kebawah.
“Kalau mereka diputuskan tentu akan merugikan bagi tenaga honorer dimaksud. Peluang untuk mereka sudah tidak ada. Diharapkan adanya kebijakan yang bisa membuat kita bisa dengan tenang melakukan kerja-kerja di tahun 2023 mendatang,”kata Sabri.
Menyikapi hal tersebut Sabri Indra Dewa meminta kepada pemerintah agar mencari kebijakan yang solutif.
Berbicara di hadapan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dan juga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ended an juga anggota DPRD Kabupaten Ende serta para pimpinan OPD badan dan dinas serta bagian Lingkup Pemkab Ende, Sabri mengatakan bahwa kebijakan solutif yang dimaksud adalah dengan menjadikan tenaga honorer sebagai tenaga suka rela di masing-masing OPD sehingga dengan demikian tidak membebankan APBD Kabupaten Ende.
Sabri mengatakan bahwa dengan begitu banyak yang diberhentikan maka diharapkan pemerintah mencari kebijakan solutif yang tidak merugikan honorer.