Bupati Djafar Tegaskan 3.007 Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan,Nah Loh
ENDE,GlobalFlores.com-Bupati Ende, Drs Djafar Achmad menegaskan bahwa 3.007 tenaga honorer di Lingkup Pemkab Ende tidak dirumahkan. Mereka tetap akan dipekerjakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Lingkup Pemkab Ende sebagaimana biasanya.
Hal ini dikatakan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad menjawab pertanyaan wartawan di Ende soal keberadaan 3.007 tenaga honorer, Jumat (16/12/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.
Bupati Djafar mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dan koordinasi dengan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Ended an dalam rapat tersebut diambil keputusan bahwa tenaga honorer yang ada tetap dipekerjakan sebagaimana biasanya.
Dan untuk upah dari tenaga honorer dimaksud menjadi tanggungjawab dari OPD yang mempekerjakan tenaga honorer tersebut.
Oleh karena itu pihaknya mengharapkan kepada tenaga honorer untuk tetap masuk kerja seperti biasa karena tidak ada yang dirumahkan.
“Iya tanggal 2 Januari 2023 mereka (tenaga honorer-red) tetap masuk kerja sama seperti ASN lainnya,”kata Bupati Djafar.
Bupati Djafar mengatakan bahwa tenaga honorer tetap dipekerjakan sebagaimana biasanya sambil menunggu proses pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Soal surat yang dikeluarkan oleh pihaknya selaku Bupati Ende terkait pemberhentian tenaga honorer,Bupati Djafar mengatakan bahwa surat tersebut memang harus dilakukan pihaknya guna menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Itu hanya menjalankan kebijakan karena kalau kita tidak buat juga salah karena bisa-bisa anggaran daerah dipotong pemerintah pusat,”kata Bupati Djafar.
Bupati Djafar meminta semua pihak bersabar karena Pemda Ende juga sedang memperjuangkan nasib tenaga honorer karena bagaimanapun hal itu tetap menjadi tanggungjawab Pemda Ende.
“Iya sabar, reda dulu kita juga sedang berjuang dan membangun komunikasi dengan Menpan semoga ada jalan keluar yang terbaik bagi para tenaga honorer karena mereka juga adalah anak-anak negara,”kata Bupati Djafar.