Ini Yang Jadi Alasan DPRD Ende Belum Mencapai 35 Kursi

ENDE,GlobalFlores.com-Hal yang menjadi alasan sehingga jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ende belum mencapai 35 kursi dan saat ini masih 30 kursi dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Ende belum mencapai 301 ribu. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Ende sebanyak 277.589.
Ketua KPU Kabupaten Ende, Maria Adolorata Bi mengatakan hal itu saat dikonfirmasi tentang alasan sehingga kursi di DPRD Kabupaten Ende belum mencapai 35 kursi,Sabtu (10/12/2022) di Aula Hotel Flores Mandiri,Ende.
Wanita yang disapa Mery ini mengatakan bahwa ketentuan jumlah penduduk merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan juga sejumlah aturan turunan lainnya. Hal tersebut yang menjadi alasan sehingga jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ende masih 30 belum mencapai 35 kursi.
“Kalau jumlah penduduk Kabupaten Ende telah mencapai 301 ribu atau sampai 302 ribu dan seterusnya maka kursi di DPRD Kabupaten Ende bisa mencapai 35 kursi,”kata Mery.
Mery mengatakan pihaknyapun juga berharap agar jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ende juga bisa bertambah menjadi 35 kursi namun demikian pihaknyapun tidak bisa memaksakan kehendak karena memang ada aturan yang mengatur terkait dengan jumlah kursi dan jumlah penduduk.
Menanggapi hal tersebut,Ketua tim pemenangan Partai Hanura Kabupaten Ende, Sudrasman M Nuh mengkritisi Pemerintah Kabupaten Ende khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang belum terlalu jeli mendata jumlah penduduk di Kabupaten Ende sehingga berdampak secara politis pada jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ende.
Menurut Sudrasman terkait dengan penetapan kursi di DPRD Kabupaten Ende oleh KPU Kabupaten Ende semestinya juga menghadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga bisa diketahui secara persis jumlah penduduk Kabupaten Ende yang sebenarnya apa memang sebanyak 277.589 sebagimana yang diungkapkan oleh KPU Kabupaten Ende atau memang sudah mencapai 301 ribu atau bahkan lebih.
Menurut Sudrasman,terkait dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ende bukan menjadi hal baru namun sudah berulang kali dibicarakan bahkan sudah dibicarakan dari 10 tahun lalu saat dirinya juga masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende namun hingga kini belum juga tuntas atau terealisasi.
Sudrasman berharap pada Pemilu Legislatif 2024 kursi di DPRD bisa bertambah namun kalau memang belum bisa maka diharapkan di Pemilu Legislatif yang akan datang sudah bisa terealisasi. (rom)