Polsek Mauponggo Buka Layanan Pengaduan Call Center

MBAY,GlobalFlores.com-Polsek Mauponggo yang berada didalam wilayah Polres Nagakeo membuka pelayanan kepada masyarakat melalui call center.
Kapolsek Mauponggo IPDA, Yakobus K Sanam, S.H kepada media ini, Rabu (30/11/2022) mengatakan bahwa untuk percepatan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti arahan pimpinan secara berjenjang dari Kapolri kepada Kapolda , selanjutnya Kapolres Nagekeo, AKBP YUDHA PRANATA, S. IK, S. H menyediakan layanan pengaduan melalui call centre resmi Polres Nagekeo.
Kapolres Nagekeo selanjutnya mengarahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Nagekeo agar setiap Polsek jajaran Polres Nagekeo harus menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, ujar Kaplsek Mauponggo Ipda Yakobus Sanam mengatakan pihaknya langsung membuka ruang komunikasi antara Polsek Mauponggo dengan masyarakat melalui call center resmi di nomor HP yang dapat menerima laporan maupun pengaduan terkait Kamtibmas antara lain pelayanan dan perlindungan maupun pengayoman serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mauponggo yang meliputi Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah maupun terkait anggota Polri Polsek Mauponggo dalam memberikan pelayanan berupa tindakan kepolisian.
Call centre Polres Nagekeo dan Polsek Mauponggo ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan layanan pengaduan dari masyarakat, melalui bentuk komunikasi yang baik dan efektif , lebih mudah dan lebih cepat antara aparat Polsek Mauponggo dengan masyarakat Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah.
“Jika komunikasi sudah lebih efektif maka pelaksanaan tupoksi Polri khususnya di Polsek Mauponggo akan semakin baik dan efektif , masyarakat jadi lebih dekat dengan Polisi, dan yg paling penting dapat dipercaya oleh masyarakat,”katanya.
Dengan adanya layanan ini juga membuktikan bahwa kami Polri siap dikritik dan siap menerima setiap pengaduan maupun saran dan masukan dari masyarakat , kami tidak anti kritik,ujar Kapolsek.
Yang terpenting adalah informasi yang disampaikan oleh masyarakat juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat khususnya Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah boleh memberikan pengaduan, saran dan kritik kepada kinerja Polsek Mauponggo melalui nomor Kapolres Nagekeo sebagai pimpinan tertinggi di Polres Nagekeo dan juga kepada Kapolsek Mauponggo serta nomor- nomor para pejabat Polsek Mauponggo.
Dengan Call Centre ini harapannya adalah masyarakat dua kecamatan tersebut lebih dekat dengan polisi dan komunikasi lebih cepat,ujar Kapolsek Mauponggo.