Bupati Sikka Serahkan Perda Desa Defenitif Mahetana
MAUMERE,GlobalFlores.com – Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, menyerahkan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pembentukan 34 desa sewilayah Kabupaten Sikka, salah satunya Desa Mahetana, Kecamatan Doreng yang dimekarkan dari desa induknya Nenbura.
Penyerahan itu dilaksanakan, Senin (24/10/2022) di Dusun Hebar.
Kedatangan rombongan Bupati Sikka disambut dengan upacara adat dan diiringin tarian adat Dusun Hebar.
Mendefenitifkan desa Mahetana itu ternyata menjadi kerinduan masyarakat setempat sejak 30 an tahun yang lalu. Kini Mahetana resmi menjadi desa defenitif
Camat Doreng, Servasius Ignasius Idung, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Mahetana sebelumnya merupakan desa persiapan yang ketika itu masih berada dibawah kendali desa Induk Nenbura. Keinginan masyarakat untuk berpisah dari desa Induk Nenbura itu ternyata sejak 30 –an tahun sebelumnya.
Keinginan masyarakat Dusun Hebar mulai terjawab kata Servasius semenjak Mantan Bupati Sikka, Yoseph Anser Rera mengajukan proses pemekaran desa , yang dimulai dengan persiapan dokumen dan persiapan-persiapan lainnya. Seiring berjalannya waktu, perjuangan pemekaran desa akkhirnya terjawab salah satunya desa Mahetana.
Di Kecamatan Doreng lanjut Servasius, penyerahan Perda nomor 2 tahun 2022 juga dialami Desa Pelibaler yang resmi menjadi desa defenitif.
Servasius mengaku bangga karena di kecamatanaya terdapat dua desa yang sudah menjadi desa defenitif.
“Keinginan masyarakat di Dusun Hebar ini akhirnya terjawab hari ini, yakni menjadi sebuah desa defenitif. Perjuangan untuk desa defenitif ini sudah bertahun tahun dan akhirnya terjawab. Kini Mahetana tidak lagi berada dibawah desa Induk, tetapi sudah berdiri sendiri, sudaha mandiri,”kata Servasius.
Hal senada juga disampaikan salah seorang anggota DPRD Sikka dari Fraksi Perindo, Bernadus Kardiman, bahwa terwujudnya desa defenitif diwilayah kabupaten Sikka itu tidak tyerlepas dari peran serta mantan bupati Sikka sebelumnya Yoseph Ansar Rera.
Kardiman mengisahkan bahwa Yoseph Ansar Rera ketika itu telah memproses pemekaran desa, dan untuk dusun Hebar, dirinya (Kardiman red ) yang ditunjuk menjadi ketua panitia persiapan pemekaran desa.
“Pada saat Yoseph Ansar Rera menjabat sebagai bupati, saya ditunjuk sebagai ketua panitia persiapan pemekaran desa. atas perjuangannya dulu hari ini desa Mahetana resmi menjadi desa defenitif. Saya harap seluruh masyarakat Desa Mahetana harus berjuang bersama –sama untuk membangun desa yang baru seumur jagung ini,”kata Kardiman.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, menyampaikan bahwa sebuah desa sebelum didefenitifkan diawali dengan desa persiapan. Setelah menjadi desa defenitif maka kedepannya harus berubah, masyarakat dan pemerintah desanya harus otonom, harus kuat, dan tidak lemah ketika berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Setelah defenitif, maka semangat dan keinginan yang kuat untuk membangun desa harus mulai saat ini. Pemerintah desa yang otonom harus mampu membangun desanya demi kesejahteraan masyarakatnya,”kata Bupati Robi.
Masyarakat lanjut Robi harus terlibat secara penuh dalam pembentukan desa defenitif. Masyarakat seharusnya bekerja keras secara bergotong royong, semua warga harus secara bersama-sama, berkolaborasi, hingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
Tanggungjawab besar setelah pendefenitifan Desa Mahetana maka harus secara bersama-sama, bergotongroyong, dan bekerja keras untuk mewujudkan desa yang mandiri. Kalau jalan sudah ada, air sudah ada namun masih gelap, itu artinya harus membutuhkan listrik Seperti yang dijelaskan camat Doreng bahwa di kecamatan ini sudah mendapatkan ruas jalan,. Air, namun satunya belum terwujud yakni lsitrik. Unrtuk itu maka perlu kerja sama seluruh warga masyarakat dan pemerintah desa agar listrik bisa masuk di desa Mahetana.
“Dengan melihat kondisi desa Mahetna ini maka masih banyak hal yang harus dikerjakan, tentunya desa yang baru terbentuk ini, tidak berdiri sendiri, ada pemerintah baik ditingkat kabupaten, propinsi maupun pusat. Banyak desa-desa yang sukses itu tidak terlepas dari kepemimpinan kepala desa itu sendiri,”kata Bupati Robi. ( rel )