Tenaga Non ASN di Ende Diberi Waktu Perbaiki Data

ENDE,GlobalFlores.com-Tenaga Non ASN di Lingkup Pemkab Ende yang datanya masih bermasalah diberi waktu untuk melakukan perbaikan mulai tanggal 12 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022.
Demikian surat yang didapatkan dari Sekda Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMR,Rabu (12/10/2022) di Ende.
Dalam surat itu menyatakan bahwa sesuai Pengumuman Bupati Ende nomor: BKPSDM.810/4991/X/PP/2022 tanggal 06 Oktober 2022 tentang Data Pra Finalisasi Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabupaten Ende melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM akan melakukan Perbaikan data bagi tenaga non ASN yang sudah terdata pada Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN;
2. Perbaikan data sebagaimana point (1) dilakukan apabila terdapat kekeliriuan penginputan data yang dilakukan oleh verifikator Instansi;
3. Bagi tenaga Non ASN yang akan melakukan perbaikan data agar berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Ende setiap jam kerja mulai tanggal 12 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022 dengan pembagian jadwal sebagai berikut:
a. Tanggal 12 Oktober 2022 sampai dengan 13 Oktober 2022: Tenaga Kesehatan
b. Tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 15 Oktober 2022: Tenaga Teknis
c. Tanggal 17 Oktober 2022 sampai dengan 18 Oktober 2022: Tenaga Guru
d. Khusus tanggal 15 Oktober 2022 dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA