Regional

KPU Ende Gelar  Sosialisasi PKPU Bagi Parpol

ENDE,GlobalFlores.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada para pengurus Parpol dan komponen terkait , Selasa (02/08/2022) di Aula PSE.

Ketua KPUD Ende Adolorata Maria Dalopez Bi mengatakan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan kegiatan kedua dalam tahapan Pemilu tahun 2024, setelah sebelumnya KPU Kabupaten Ende melaksanakan peluncuran jadwal dan tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai PKPU nomor 3 Tahun 2022 pada 14 Juni 2022.

Menurut Adolorata Maria Dalopez Bi dalam sambutannya mengatakan  tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan, menyebarkan dan mempublikasikan informasi terkait PKPU Nomor 4 tahun 2024 dan tahapan Pemilu secara umum.

Selain itu Maria Da Lopez Bi mengatakan kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan agar stakeholder yang ada di Kabupaten Ende mengetahui dan mendukung serta berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Maria Adolorata mengatakan jumlah partai politik tingkat nasional yang sudah meminta KPU RI membuka akun Sistem Informasi Parpol (Sipol) Pemilu 2024 untuk melakukan pendaftaran sebanyak 39 Parpol tingkat nasional dan ada juga Parpol lokal Aceh sebanyak 9 Parpol.

Dikatakan yang menjadi  dasar hukum dari penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga dasar hukum dari pembentukan Peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022  adalah; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,  Putusan MK Nomor 55 tahun 2020, PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dengan perubahannya Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Kerja KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan juga PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024.

Peserta Sosialisasi (GF/rom)

Pihaknya berharap semua pihak memahami secara baik isi dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 dan PKPU nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Adolorata mengatakan Kabupaten Ende terdiri dari 21 Kecamatan dan 278 Desa dan Kelurahan dan dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 882 TPS. Sementara itu penduduk Kabupaten Ende per Desember 2021 (Semester II) berjumlah 276.852, yang mana dari total tersebut, jumlah data pemilih sampai dengan akhir Juli 2022 sebanyak 170.860 pemilih.

Maria Adolorata mengajak semua  yang ada di Kabupaten Ende untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir Koren bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Ende dan para pengurus Parpol di Kabupaten Ende maupun organisasi masyarakat maupun para tokoh agama.

Pelaksanaan sosialisasi ditandai dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Ende, Frans Lotar Piara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan